jpnn.com - Adam Deni Gearaka memastikan tidak akan membuka pintu mediasi terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Hal tersebut disampaikan Adam Deni usai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (14/7) malam.
BACA JUGA: Pelapor Jerinx SID Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Adam juga mengekalim, kemarin (Selasa) Jerink menghubungi dirinya via WhasApp tetapi tak diresponsnya sama sekali.
"Kemarin siang saudara IGA alias Jrx menghubungi saya by WhatApp. Tidak saya angkat sama sekali karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi," ujar Adam.
BACA JUGA: Laporkan Jerinx SID ke Polisi, Adam Deni: Kami Siap Tunggu di Sini
Dia juga mengaku, pernah membuka pintu mediasi terhadap penggebuk Supermen Is Dead itu lantaran permintaan istrinya, Nora Alexandra dengan alasan keselamatan dan kesehatan.
Namun, kata Adam, Jerinx malah menantang bertarung di jalur hukum.
BACA JUGA: Adam Deni: Semoga Saudara Jerinx SID Nanti Bisa Datang ke Jakarta
"Sudah saya buka (mediasi, red) dengan alasan istrinya yang memohon demi keselamatan dan kesehatannya tetapi mediasi ditolak. Malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan," ucap Adam.
Adam memastikan tidak akan mencabut laporan dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Saya tegaskan tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur kepoisian," tutur Adam.
Dia berharap, agar Jerinx hadir memenuhi panggilan penyidik bila sudah ada penjadwalan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saya cuma berpesan kepada beliau ketika memang ada undangan itu ada semoga bisa hadir di Jakarta," ucap Adam.
Adam pun siap bertemu secara langsung dengan Jerink bila memang ada permintaan dari pihak kepolisian.
"Kami siap tunggu di sini dan bertemu beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua," kata Adam.
Adam Deni memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap Jerinx SID atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Pemanggilan Adam untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas laporannya pada 10 Juli 2021 lalu.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad mengatakan, total ada sebelas pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya tersebut.
"Tadi ada 11 pertanyaan dan klien saya sudah menjawab pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya," kata Machi di depan Gedung Ditreskrimum PMJ, Rabu (14/7) malam. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama