Pelapor Jerinx SID Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Rabu, 14 Juli 2021 – 18:16 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Adam Deni Gearaka terkait laporannya terhadap musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.

Adam melaporkan penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu pada 10 Juli 2021, atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

BACA JUGA: Informasi Teranyar terkait Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID

"Iya (saya memenuhi) undangan klarifikasi," kata Adam Deni saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).

Hanya saja, Adam tidak menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaan tersebut. Sebab, dirinya masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA: 3 Pernyataan Adam Deni Setelah Melaporkan Jerinx SID

"Ini saya masih di dalam (ruangan penyidik diperiksa, red)," ujar Adam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona: Saya Ikhlas

Kombes Yusri mengatakan bahwa saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut.

Lulusan Akpol 1991 itu menjelaskan, Adam Deni selaku pelapor mengaku kerap berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam yang memiliki akun @adngrk di Instagram itu mengaku mendapatkan ancaman yang disampaikan lewat sambungan telepon.

Adapun, pasal yang dilaporkan oleh Adam Deni yakni Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Apakah memenuhi unsur-unsur di pasal tersebut atau tidak nanti kami lihat. Kalau memenuhi unsur-unsur baru kami naikkan ke tingkat penyidikan," tutur Yusri. (cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler