jpnn.com, JAKARTA - Kepemilikan Prabowo atas lahan ratusan ribu hektare di Aceh dan Kalimantan Timur tidak melanggar hukum. Hal ini diakui sendiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Pernyataan Pak JK soal kepemilikan lahan oleh Pak Prabowo, terkait pernyataan tendensius dari Jokowi dalam debat capres sesi kedua itu menujukkan bukti bahwa lahan itu adalah sah dan cara kepemilikannya tidak melawan hukum,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) Ismail Rumadan di Jakarta, Kamis (21/2).
BACA JUGA: Amini Pernyataan Kiai Maruf, Jubir Prabowo: Semua Tahu Siapa Berbohong
Menurut Ismail, meskipun Jokowi mempermasalahkan kepemilikan lahan tersebut, maka harus dilakukan lewat jalur hukum. “Bukan dengan cara menuduh tanpa ada konfirmasi atas kebenaran kepemilikan lahan tersebut oleh Pak Prabowo,” tegas dia.
Sebab, kata Ismail, masyarakat bisa bertanya dan curiga apa maksud dan tujuan di balik pertanyaan Jokowi tersebut. Bahkan patut dicurigai jangan-jangan Jokowi bertujuan mendiskreditkan Prabowo di depan publik dengan pernyataan tanpa bukti yang kuat.
BACA JUGA: Tak Rela Jokowi Dapat Kredit, Fahri Beber Jasa Prabowo dan SBY untuk Dana Desa
“Jika ini yang terjadi maka konsekuensinya Pak Jokowi bisa dijerat dengan peraturan KPU soal kampanye,” jelas Ismail.
Dia menegaskan, jika kemudian Jokowi mempermasalahkan besaran atau luas lahan yang dimiliki oleh Prabowo, pertanyaannya yang akan muncul lagi adalah mengapa Jokowi tidak mempermasalahkan kepemilikan lahan yang sangat besar juga oleh para pendukungnya.
BACA JUGA: Fadli Sebut Data Lahan Prabowo Dilindungi UU, Masyarakat Tak Berhak Tahu
Ismail menambahkan, pernyataan Jokowi ini kemudian menjadi polemik soal kepemilikan lahan di Indonesia. Tantangannya sekarang, tambah Ismail, adalah apakah Jokowi sebagai presiden berani membuka seluruh data kepemilikan lahan di Indonesia.
"Sebab sampai hari ini pemerintah masih menutupi akses informasi terkait kepemilikan lahan dengan dalih hak privasi. Padahal rakyat tentu ingin mengetahui secara detail siapa nama-nama pemegang HGU beserta luas wilayah yang dimiliki," tutur dia.
Ismail pun menantang Jokowi untuk berani membatasi penguasaan lahan oleh pengusaha besar. Terlebih lagi Jokowi sudah menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak takut dengan siapapun.
“Yang ditakuti Jokowi hanya Allah. Oleh karena itu mari kita buktikan pernyataan Pak Jokowi tersebut apakah benar dia hanya takut kepada Allah saja, tidak takut pada pemilik modal?,” ujar Ismail.
Sementara itu, Juru Bicara Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria juga mengapresiasi pernyataan JK soal lahan prabowo.
“Pak JK ini orang yang bijaksana, orang yang obyektif, dia bicara apa adanya. karena waktu itu pak JK juga yang bilang ke pak Agus martowardoyo, jangan kasih ke yang lain, kasih ke pribumi,” ucap Riza.
Menurut Riza, alih-alih melanggar hukum, justru Prabowo telah menyelamatkan aset negara yang justru mau diambil alih oleh asing, karena lahan itu termasuk kredit macet yang ditangani BPPN lalu ke Bank Mandiri.
“Itu justru mau diambil alih asing, ada Singapore yang minat, ada Malaysia, bahkan ada inggris. Pak Prabowo itu artinya dia mengambil alih masalah dan menyelesaikan masalah saat itu. Negara kan cukup kekurangan liquiditas pada saat itu USD 150 juta,” ujar dia. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi dan Keluarga Jenguk Bu Ani di Singapura
Redaktur & Reporter : Adil