Pernyataan Jokowi Minta Kritik Diungkit, Bang Ruhut Bereaksi

Jumat, 12 Februari 2021 – 14:17 WIB
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul merespons pihak-pihak yang mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta dikritik, pascapemolisian penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

"Jadi, tolong, jangan ada yang merasa, kok sedikit-sedikit lapor polisi. Kan ada dasar hukumnya (dari pelapor)," ucap Ruhut saat berbincang dengan JPNN.com, Jumat (12/2).

BACA JUGA: Soal Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Ungkit Pernyataan Jokowi

"Sekarang, contoh kayak Pak Jokowi, ya. Apa salahnya beliau mengatakan beliau siap dikritik. Kok itu ya, enggak enaklah, barisan sakit hati kadrun langsung mengatakan, wah nanti kalau dikritik lapor polisi," lanjut mantan anggota Komisi III DPR itu.

Walakin, Ruhut tidak menyebut secara spesifik siapa pihak yang dia maksud telah mengungkit pernyataan Presiden Jokowi soal minta dikritik itu.

BACA JUGA: Ferdinand Tak Setuju Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Kaitkan dengan Jokowi

Ruhut hanya menyampaikan bahwa para pendukung setia Presiden Jokowi bisa saja melapor ke polisi selama ada dasar hukumnya.

"Ya, pendukung setianya (Jokowi) kalau ada dasar hukumnya, sudah delik hukum murni, bisa saja melaporkan," sambung mantan politikus Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Johan Budi Bilang Begini

Dia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi termasuk dalam menyampaikan kritik dibenarkan dalam iklim demokrasi.

Namun, katanya, kritik yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu dibedakan antara kritik dengan caci maki, dan ujaran kebencian.

"Karena kalau tidak, mau demokrasi kita kebablasan, boleh sesuka-suka orang? Kan boleh mengkritik tetapi bertanggung jawab," tegas Ruhut.

"Kritiklah, mau sepedas apa pun, tetapi apa solusinya? Jangan akhirnya ajang caci maki, begitu. Jadi ini yang dialami Novel Baswedan," sambung dia.

Sebelumnya Ruhut juga ikut menanggapi pelaporan Novel Baswedan ke Bareskrim oleh organisasi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Novel dilaporkan lantaran dianggap memprovokasi lewat komentar di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

BACA JUGA: Ruhut Minta Novel Baswedan Tanya kepada Istri Ustaz Maaher

"Aku kalau Novel Baswedan yang ngomong begitu, aku tidak aneh. Karena dia seorang perwira polisi saja berani berseberangan dengan institusinya, dan dia keluar, ya. Apalagi masalah begini," ucap Ruhut.

Ruhut berpendapat bahwa Novel Baswedan tidak seharusnya mengomentari kematian Ustaz Maaher karena dia penyidik di lembaga penegak hukum lain yakni KPK.

"Sebenarnya dia tidak boleh melakukan itu. Karena apa pun, walaupun dia bukan polisi lagi tetapi kan dia di KPK. Tidak eloklah," ucap Ruhut.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler