jpnn.com, JAKARTA - Ideologi khilafah yang terus mendengung di tanah air mendorong pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al-Muayyad Windan, Sukoharjo KH Drs Muhammad Dian Nafi M Pd angkat bicara.
Menurut Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdatuh Ulama (PWNU) Jawa Tengah itu, ideologi khilafah jika dibiarkan tumbuh akan sangat berbahaya.
BACA JUGA: Paham Khilafah Sama dengan Membubarkan Indonesia
Ideologi khilafah hanya akan menimbulkan perpecahan, disintegrasi hukum, diskontinuitas sistem sosial politik, dan akhirnya Indonesia hanya menjadi "pasar" bagi kekuatan-kekuatan besar di dunia.
“Hampir semua rakyat Indonesia tidak setuju dengan ideologi khilafah. Persatuan Indonesia tumbuh dari kesadaran partisipatif semua elemen warga bangsa, bukan karena adanya paksaan sentralistik sebagaimana ditawarkan melalui sentralisme khilafah," tegas Dian Nafi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/9).
BACA JUGA: Ketua Ansor Tantang Tokoh HTI Berdebat soal Khilafah
Watak demokratis pada warga masyarakat Indonesia yang bersatu, lanjutnya dibentuk atas kesetaraan (musawah), kemerdekaan (hurriyah), dan persaudaraan (ukhuwwah).
Menurut Kiai Dian Nafi, hukum nasional di Indonesia dibangun secara gradual dari semua panduan utama yang hidup di dalam masyarakat bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan.
BACA JUGA: 2 Kali Ditelepon Fitry Hanya Berpesan Jaga Anak-Anak, Pas Ketiga...
Legislasi panduan-panduan utama hidup itu berlangsung secara musyawarah untuk menjadi hukum positif yang dihormati bersama.
"Peraturan perundang-undangan yang dibangun, berimplikasi luas dalam kehidupan sosial, seperti perihal perkawinan, pengasuhan anak, hukum waris, zakat, infak, wakaf dan sengketa ekonomi syariah telah dapat diangkat menjadi regulasi yang lebih menjamin kepastian hukum bagi warga negara. Capaian pembangunan hukum serupa ini justru belum terbukti dapat dicapai saat khilafah diterapkan,” tutur lulusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sebelas Maret itu.
Oleh sebab itu, Dian Nafi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai ideologi khilafah.
Ia mencontohkan, negara-negara Timur Tengah yang pernah dieksploitasi sebagai lahan uji coba sistem khilafah kini justru rusak tidak karuan.
Dian Nafi menduga, tawaran sistem khilafah ini memang berangkat dari semacam halusinasi karena ketidakberhasilan untuk mengikuti kenyataan yang ada.
"Cara-cara berpikir yang dekat dengan realitas telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW saat memprakarsai Piagam Madinah. Piagam itu terbukti menginspirasi lahirnya konstitusi negara modern yang berbasis kepada negara bangsa atau 'nation state'," katanya menambahkan.
Ia menuturkan bahwa cara yang bagus untuk mengerti bahwa ideologi khilafah tidak sesuai dengan ideologi bangsa, ialah dengan penelusuran sejarah perjuangan bangsa dan pendalaman terhadap teladan Nabi Muhammad SAW di dalam merintis konstitusionalisme.
"Di lini kesatuan bangsa terus menerus melakukan pendidikan kesatuan ideologi Pancasila dan bela negara. Di bidang komunikasi dan informasi melakukan literasi media kepada warga dan menghentikan penetrasi muatan-muatan pro-khilafah di berbagai media digital," tuturnya.
Dian Nafi berpesan agar pemerintah menguatkan kapasitas masyarakat agar tidak terkena paham intoleran. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha