Pernyataan Keras Wamenag soal Khilafatul Muslimin

Kamis, 09 Juni 2022 – 11:11 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan fakta tentang keberadaan Khilafatul Muslimin. Foto: Mesya/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin mengancam keselamatan negara.

Dia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin.

BACA JUGA: Bendum GP Ansor Ingatkan Masyarakat Bahaya Organisasi Khilafatul Muslimin

Zainut meyakini penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah memenuhi bukti yang cukup.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Mahasiswa & Wanita yang Menginap di Indekos Bikin Gempar, Ada Alat Kontrasepsi

Zainut berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap motif dan pola pergerakan organisasi tersebut.

"Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata dia.

BACA JUGA: Ini MD, yang Kenal Mending Bertobat Sebelum Ditangkap Polisi

Di samping itu, katanya, sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Begitu pula sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan tidak terdaftar di Kemenag.

Menurutnya, keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI pada 2006 di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.

Untuk itu, kata dia, segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat (haram).

"Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara," kata dia.

Dia berpandangan masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah. Khilafah dipahami sebagai satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan serta ditegakkan.

Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.

Menurut Zainut, konsep khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI, dan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI.

Bahkan, konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

"Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun.

"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bineka, dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa, dan agama," kata Zainut. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Markas Khilafatul Muslimin di Surabaya Digeledah, Polisi Temukan Ini, Jangan Kaget, Ya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler