jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep berkenaan klarifikasi atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
Penegasan disampaikan Nawawi kepada awak media yang menanyakan rencana KPK memanggil Kaesang yang juga ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk diklarifikasi tentang penggunaan fasilitas jet pribadi saat pergi ke luar negeri baru-baru ini.
BACA JUGA: Mendadak Menghilang, Kaesang Ternyata Sudah di Kota Ini
"Tidak ada (perlakuan khusus, red). Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi juga menepis tudingan bahwa lembaganya anturasuah lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.
BACA JUGA: Kaesang Tak Bisa Mengelak soal Jet Pribadi, Ketua KPK: Kaitannya ke Situ
"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ucapnya.
Namun, pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu mengaku sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Kaesang.
BACA JUGA: Kemenag Imbau Penyiaran Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.
Dia juga menegaskan tak adanya perlakuan khusus pula terhadap subjek lainnya yang akan dimintai keterangan oleh KPK, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Diketahui, Bobby juga menjadi sorotan terkait penggunaan jet pribadi setelah fotonya beredar di media sosial.
"Siapa pun, kami tidak menyebut siapa, yang penting bahwa itu menjadi lingkup tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tusi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Terkait penggunaan jet pribadi oleh menantu Presiden Joko Widodo itu, dia menyebut pihaknya telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk mengklarifikasinya.
"Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (30/8), KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam