jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( Ketum PB HMI ) Respiratori Saddam Al Jihad mengeluarkan imbauan ditujukan ke generasi milenial, jelang sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Dia mengajak generasi milenial untuk konsisten menyikapi rangkaian pesta demokrasi sesuai koridor hukum. Ini demi kemajuan demokrasi dan mengokohkan kedaulatan rakyat.
BACA JUGA: Menurut Denny Indrayana Masih Ada Peluang Pemungutan Suara Ulang
Dia menegaskan, segala pihak yang menolak putusan MK, berarti sedang menjalankan demokrasi tanpa koridor hukum. Dan hal itu sama dengan demokrasi criminal - meminjam istilah Prof Jeffrey Winters.
"Setiap generasi bangsa harus sudahi politisasi demokrasi, politisasi gerakan, hingga politisasi keputusan konstitusional," kata kandidat doktor muda Ilmu Pemerintahan ini dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (25/6).
BACA JUGA: 2 Hal Penting Dibahas Prabowo setelah MK Baca Putusan Sengketa Pilpres
BACA JUGA: Lihat, Sudah Ada Aksi Minta MK Diskualifikasi Jokowi – Ma’ruf
Dia menambahkan, yang dibutuhkan saat ini adalah mendukung keputusan konstitusional untuk menatap keteraturan demokrasi. Merawat kaderisasi kebangsaan, dan menguatkan kepemimpinan kenegaraan untuk kekuatan bersama sebagai Indonesia.
BACA JUGA: Wayan Anggap Gugatan Prabowo â Sandi Paling Aneh, tak Mungkin Dikabulkan MK
Penulis buku Pancasila Ideologi Dunia ini mengatakan, koridor demokrasi dan politik Indonesia harus dengan pedoman dan keputusan konstitusi.
"HMI sebagai generasi milenial siap untuk menjadi generasi pemersatu, bukan sebagai generasi provokatif," tegas Saddam.
Dia mengimbau agar para politisi taat hukum dan jangan melakukan provokasi kepada masyarakat maupun mahasiswa. Jangan melakukan terus melakukan devide et empira demi kekuasaan.
BACA JUGA: Wiranto: Mana Dia? Di Depan? Tidak Ada, Hilang, Pengecut
"Itu seperti VOC di masa penjajahan. Generasi milenial dan PB HMI siap menjadi generasi pemersatu bangsa," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Sudah Ada Aksi Minta MK Diskualifikasi Jokowi â Maâruf
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad