Pernyataan Komnas HAM Seusai Menyaksikan Pembongkaran Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Sabtu, 12 Februari 2022 – 23:25 WIB
Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (kanan) di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang tewas diduga akibat dianiaya telah dibongkar.

Proses pembongkaran kuburan dua penghuni kerangkeng Bupati Langkat itu juga disaksikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait 2 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas, Ya Ampun

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Kami datang melihat prosesnya seperti apa dan memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik dan juga akuntabel," kata Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu.

Ia menyebut bahwa pembongkaran makam ini merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Korban Kecelakaan Mobil Rombongan Hajatan di Trenggalek

"Tentunya untuk penegakan hukum sekaligus pengecekan terkait keberadaan korban meninggal ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas kordinasi baik ini," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler