JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro bahwa kasus Cebongan bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terlalu dini.
"Kalau menurut saya terlalu cepat pak menteri buat kesimpulan seperti itu," ujar Tantowi di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Apalagi sambung Tantowi, pernyataan itu keluar pada saat kondisi masyarakat yang masih menyimpan kerugian terkait kasus yang menewaskan empat tahanan tersebut.
"Saya melihat terlalu cepat membuat kesimpulan. Di tengah kondisi seperti sekarang di mana ada semacam kecurigaan masyarakat terkait ada fakta yang ditutup-tutupi," ucap dia.
Senada dengan Tantowi, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menilai pernyataan yang dikeluarkan menteri pertahanan terlalu dini. Seharusnya kata Pramono, menteri pertahanan menunggu hasil pemeriksaan Komnas HAM.
Sebab keputusan mengenai apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam kasus Cebongan itu bukan berada di tangan Kementerian Pertahanan, tetapi Komnas HAM.
"Karena lembaga itulah yang berhak menilai apakah pelanggaran HAM atau tidak kita tunggu hasil Komnas HAM memberikan pandangannya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut. (gil/jpnn)
"Kalau menurut saya terlalu cepat pak menteri buat kesimpulan seperti itu," ujar Tantowi di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Apalagi sambung Tantowi, pernyataan itu keluar pada saat kondisi masyarakat yang masih menyimpan kerugian terkait kasus yang menewaskan empat tahanan tersebut.
"Saya melihat terlalu cepat membuat kesimpulan. Di tengah kondisi seperti sekarang di mana ada semacam kecurigaan masyarakat terkait ada fakta yang ditutup-tutupi," ucap dia.
Senada dengan Tantowi, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menilai pernyataan yang dikeluarkan menteri pertahanan terlalu dini. Seharusnya kata Pramono, menteri pertahanan menunggu hasil pemeriksaan Komnas HAM.
Sebab keputusan mengenai apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam kasus Cebongan itu bukan berada di tangan Kementerian Pertahanan, tetapi Komnas HAM.
"Karena lembaga itulah yang berhak menilai apakah pelanggaran HAM atau tidak kita tunggu hasil Komnas HAM memberikan pandangannya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Menteri Asal PPP Tak Ikut Nyaleg
Redaktur : Tim Redaksi