Pernyataan Nazar Benar, KPK Diminta Dalami Peran Choel

Soal Pemberian Uang dari Deddy Kusdinar

Minggu, 27 Januari 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel yang menerima uang Rp 2 miliar dari bos PT Global Daya Manunggal Herman Prananto dan sejumlah uang dari pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang Deddy Kusdinar.

Menurut Aboebakar, pengakuan dari  Choel saat diperiksa sebagai saksi Jumat (25/1) lalu di KPK mengenai adanya aliran uang itu merupakan salah satu bukti yang bisa digunakan untuk lebih mendalami kasus Hambalang.

"Pengakuan ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Dedy pada pemeriksaan sebelumnya (membantah memberi uang ke Choel Mallarangeng), namun sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat)," kata Aboebakar, Minggu (27/1). Ya, Nazaruddin kerap menyatakan bahwa Choel telah menerima sejumlah uang dari Deddy untuk memuluskan proyek Hambalang.

"Bagaimanapun harus diakui bahwa sekali lagi Nazar benar soal ini," tambahnya. Menurutnya, ini juga membuka tabir kenapa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama ini kesulitan mentracking aliran dana Hambalang. "Karena ternyata dananya on cash delivery," tegasnya.

Aboebakar meyakini, KPK sudah memiliki teknik tersendiri untuk mengungkap fakta dengan alat buktinya. Oleh karenanya KPK harus terus mengembangkan kasus ini. Jangan sampai hanya berhenti pada level operator, karena mereka hanya pion.  "KPK harus mengungkap desain maker dari proyek Hambalang. Kan tidak mudah  mengubah proyek pembangunan sekolah menjadi sport centre yang semula anggarannya hanya
dua ratusan juta menjadi lebih dari dua triliun," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Seperti diberitakan, Choel menjalani pemeriksaan panjang di KPK sebagai saksi bagi tersangka kasus Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar, Jumat (27/1). Dia menerima uang dari Deddy saat ulang tahunnya 28 Agustus 2010 dengan jumlah cukup besar. Namun dia enggan mengungkapkan berapa jumlah pastinya.

Di hadapan wartawan Jumlat lalu, Choel juga mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Salah satu yang diakui Choel adalah penerimaan uang dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal.

Menurut Choel, uang yang diterimanya itu sebesar Rp 2 miliar, melalui Staf Khusus Menpora bidang Kepemudaan, Fahrudin. "Saya terima dana itu awal Mei 2010," ucap Choel yang didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng di KPK, Jumat (25/1).

Meski demikian Choel menegaskan, uang itu sama sekali tak ada kaitannya dengan Hambalang. Sebab uang itu diterima sebelum pengajuan dana Hambalang pada Juni 2010. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 K/L Bakal Terima Remunerasi Tahun Ini

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler