jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aktris Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Nikita Mirzani datang untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Diperiksa Soal Laporan Terhadap Vadel Badjideh, Ini Jadwalnya
Pemanggilan ini menyusul naiknya status laporan dari penyelidikan ke penyidikan.
Nikita Mirzani lantas menjelaskan agendanya hari ini.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Akan Kembali Dipanggil Terkait Laporan Nikita Mirzani
"Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi karena, kan, kasusnya sudah naik dari proses penyelidikan jadi proses penyidikan. Jadi, alhamdulillah sesuai on the track, sesuai Razman inginkan, jadi ya hari ini dipanggil datang," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Disinggung soal agenda hari ini, perempuan 38 tahun itu mengaku tak memiliki persiapan apa pun.
BACA JUGA: Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan
"Persiapannya enggak ada. Tinggal nanti ditanya-tanya, jawab, tanya, jawab," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan telah naik ke penyidikan.
Saksi-saksi, terlapor, yakni Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani sebagai pelapor juga dipanggil menyusul naiknya status laporan ke penyidikan.
Nikita Mirzani dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan, kliennya akan hadir.
"Besok Nikita insyaallah hadir. Jamnya mungkin siang. Tetapi kepastiannya saya tidak tahu jamnya, tadi dia sudah WA, insyaallah hadir karena dia adalah pelapor sekaligus ibu dari korban yg bernama Laura. Dia harus hadir," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
"Besok dia menandatangani berita acara pemeriksaan, dia harus diperiksa, status Nikita adalah pelapor sekaligus ibu dari anak yang bernama Laura," sambungnya.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Nikita Mirzani Bakal Kembali Diperiksa Polisi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita