Pernyataan Penting MenPAN-RB soal Pengangkatan PPPK, Jangan Kaget ya

Senin, 06 Juli 2020 – 11:22 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo bicara soal pengangkatan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nasib sekitar 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), hingga saat ini belum jelas.

Mereka belum mengantongi NIP PPPK, sehingga belum berhak menyandang status sebagai ASN.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Senayan untuk 51 Ribu PPPK

Para honorer K2 itu pun masih mendapatkan gaji yang tidak layak.

Terkait dengan masalah tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pengangkatan 51 ribuan PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 masih menunggu ketersediaan anggaran.

BACA JUGA: Berita Terbaru seputar NIP PPPK, Icha Honorer K2 Menagih Haknya

Tjahjo mengatakan, saat ini pemerintah belum memiliki dana yang cukup untuk membayar gaji serta tunjangan PPPK.

"NIP PPPK sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Cuma masalahnya pendamping itu (anggaran) belum ada. Mereka kan harus digaji, dikasih tunjangan. Belum lagi bayar rapelannya," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang disiarkan live streaming, Senin (6/8).

BACA JUGA: Anies Baswedan Diminta Berhenti Menggunakan Agama Sebagai Tameng Reklamasi Ancol

Dia menyebutkan, karena tidak adanya anggaran itulah yang membuat Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK belum diterbitkan.

Presiden Joko Widodo masih menunggu ketersediaan anggaran

"Jadi bukan dilama-lamain tetapi memang karena anggaran belum ada. Lantaran pemerintah masih terfokus pada penyelesaian COVID-19," terangnya.

Dia kembali menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan NIP PPPK.

Namun, untuk pengangkatan menunggu ketersediaan anggaran. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler