jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut masih terus menyelidiki penyebab kematian RA, 32, istri polisi yang diduga overdosis di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang.
Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga overdosis," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa.
Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," ungkapnya.
Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Penganiaya Keponakan Pacar yang Videonya Viral di Medsos Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
BACA JUGA: Uang Bantuan Covid-19 Dipakai Main Perempuan dan Judi, Oknum Kades Jadi Pesakitan
BACA JUGA: Abu HM Daud Zamzami Meninggal Dunia, Kapolda Aceh Ikut Berbelasungkawa
"Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya menegaskan.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Nurhayati Menjerit Histeris Lihat Tetangganya Berbuat Nekat di Belakang Rumah
Redaktur & Reporter : Budi