jpnn.com, MEDAN - Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa (16/2).
Prof Yusuf memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) atas kasus dugaan rasisme.
BACA JUGA: Prof Yusuf Leonard Henuk Diperiksa Polisi
Sedianya, Prof Yusuf menjalani pemeriksaan pada Senin (15/2). Namun, dia baru hadir pada Selasa karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sebelumnya.
Pemeriksaan terhadap Prof Yusuf terkait kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan itu berawal dari unggahan Prof Yusuf yang menyandingkan foto Pigai dengan monyet sedang berkaca ke media sosial.
BACA JUGA: Begini Modus Lukman Hakim Menilap Dana Bansos Kemensos
Yusuf terpantau mendatangi Mapolda Sumut dengan didampingi kuasa hukumnya, Rinto Maha.
"Saya datang ke sini atas dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat," kata Yusuf sebelum memasuki ruangan penyidik.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Prof Yusuf dimintai keterangan sebagai saksi pelapor untuk kasus yang dilaporkannya.
"Jadi hari ini dia dipanggil sebagai laporan dia," kata MP Nainggolan.
Dia menyebut ada empat kasus yang ditangani Polda Sumut terkait dengan Prof Yusuf.
BACA JUGA: Brigjen Edi Swasono Marah Besar: Ini Sudah Sangat Keterlaluan
Dua kasus berkaitan dengan pelaporan terhadap Prof Yusuf, dan dua kasus lagi merupakan laporan balik terhadap kedua kasus itu dari Yusuf.
"Kami menangani empat kasus. Laporannya yang mengenai Demokrat, kemudian yang mengenai masalah masyarakat Papua, dan dia kembali melapor dua-duanya," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam