Pernyataan Tegas Mahfud MD tentang Kiprah Din Syamsuddin

Sabtu, 13 Februari 2021 – 20:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait tuduhan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin.

Hal ini terkait dengan langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait tuduhan radikalisme.

BACA JUGA: GAR ITB Diberi Waktu Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Din Syamsuddin

BACA JUGA: Din Syamsuddin Dilaporkan Atas Tuduhan Radikalisme, Begini Reaksi Azyumardi Azra

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang diusung oleh Pemerintah," tulis Mahfud melalui akun pribadinya di Twitter, Sabtu (13/2).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyinggung peran Din Syamsuddin dalam menguatkan sikap Muhammadiyah.

BACA JUGA: Uni Irma Tanggapi Pertanyaan Pak JK, Kalimatnya Tajam

"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliau kritis, bukan radikalis," tegasnya melalui akun @mohmahfudmd.

Menteri kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957 ini juga mengatakan, Muhammadiyah dan NU kompak mengampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam.

"NU menyebut 'Darul Mietsaq', Muhammadiyah menyebut 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," ungkap Mahfud MD.

Nah, dia pun membenarkan bahwa ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan ITB bicara kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo terkait Din Syamsuddin.

"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo," jelas Mahfud.

Walakin, menurut Mahfud, apa yang disampaikan orang yang mengaku dari ITB itu hanya didengarkan saja oleh Menteri Tjahjo.

"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah dilaporkan GAR ITB kepada KASN terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) atas tuduhan radikalisme.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler