Pernyataan Tegas Nasir Djamil soal Ibu Kota Baru & Amendemen UUD

Rabu, 01 September 2021 – 11:30 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengkritisi ibu kota baru dan amendemen UUD 1945 di era Presiden Jokowi. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebut rakyat perlu dilibatkan jika ada agenda amendemen UUD 1945 yang bisa menambah kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Amendemen harus ditanyakan kepada seluruh rakyat Indonesia melalui mekanisme konsultasi publik atau pendapat publik," tulis Nasir Djamil kepada JPNN.com, Rabu (1/9).

BACA JUGA: Ibu Kota Baru, Prof Jimly: Nanti Mangkrak Kayak di Zaman SBY, Dikorek-korek

Menurut politikus PKS itu, rencana amendemen tidak mendesak dilakukan pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Bang Nasir bahkan menyarankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya fokus menangani pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: PAN Diundang ke Istana, Zulhas: Perlu Amendemen UUD 1945

Kemudian, penting juga bagi pemerintah untuk memastikan APBN 2022 mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Amandemen untuk saat ini tidaklah mendesak untuk dilakukan meskipun dirasakan penting," ucap Bang Nasir menegaskan.

BACA JUGA: Ada Kabar Gembira dari Menteri Nadiem untuk Siswa, Guru, Kepala Sekolah Soal DAK 2022 

Wacana amendemen UUD 1945 secara terbatas demi menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN, terus menguat.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah bahkan menyebut salah satu urgensi PPHN adalah
membentengi mega proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Sebab, politikus PDIP itu menilai tidak ada jaminan presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pembangunan ibu kota baru tanpa adanya PPHN.

Basarah menerangkan bahwa UUD 1945 dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tidak memberi sanksi apa pun kepada presiden berikutnya, apabila tidak melanjutkan sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden terdahulu.

Namun, Bang Nasir menyatakan rencana pemindahan IKN ke ibu kota baru justru harus dikritisi secara serius oleh kekuatan politik dan rakyat Indonesia.

"Ketimbang urus IKN, lebih baik urus APBN agar mampu dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," tandas Nasir Djamil. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler