jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan kepada honorer yang ogah mendaftar PPPK 2024 di luar instansi. Padahal, di instansi asalnya tidak ada formasinya.
Peringatan ini lantaran banyak formasi yang masih kosong, tetapi honorernya cuap-cuap tidak ada formasi.
BACA JUGA: Pesan Pak Rizaldi kepada Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Disepelekan
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, eks honorer K2 maupun tenaga non-ASN database BKN yang tidak ada formasi di dinas atau satuan perangkat kerja daerah (SKPD) tempatnya bekerja seharusnya berpikir bahwa tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk diangkat ASN PPPK.
Pemerintah, bahkan tahun ini memberikan prioritas kepada honorer K2 maupun non-ASN database BKN untuk diangkat PPPK 2024.
BACA JUGA: Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
'Formasi PPPK 2024 diprioritaskan honorer. Kelulusan mereka juga tidak didasarkan pada passing grade, tetapi berdasarkan ranking terbaik. Honorer K2 juga mendapatkan prioritas pertama," tuturnya. kepada JPNN, Selasa (8/10).
Dia menambahkan, honorer prioritas seharusnya melihat formasi yang tersedia di luar dinas tempatnya bekerja.
BACA JUGA: Demi Menuntaskan Permasalahan Honorer, Pemkab Bekasi Siapkan 10.099 Formasi PPPK 2024
Sebab, cukup banyak formasi dibuka di dinas yang honorer prioritasnya minim, bahkan tidak ada.
Hal tersebut menjadi kesempatan bagus untuk honorer prioritas. Mereka bisa diangkat PPPK penuh waktu.
Deputi Suharmen menegaskan, kalau mereka tidak mau mendaftar di dinas yang ada formasinya, konsekuensinya bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
"Kalau mereka enggak mendaftar, ya akan diberhentikan karena sudah tidak ada lagi honorer per Januari 2025, " tegasnya.
Dia menambahkan, pilihan itu sekarang di tangan masing-masing honorer. Kalau bersikukuh tidak mau mendaftar PPPK 2024, ya, silakan saja. Pemerintah sudah memberikan kesempatan besar kepada honorer.
Lebih lanjut dikatakan, honorer yang namanya tidak terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024, otomatis akan diberhentikan.
Selain itu, ketika diangkat PPPK tidak bisa pindah karena aturannya tidak ada. Honorer ditempatkan di instansi yang dilamarnya dan bukan dikembalikan ke dinas asal.
"Jadi, kata kuncinya ya, kalau mau diangkat PPPK 2024 penuh waktu maupun paruh waktu, honorer harus mendaftar PPPK 2024. Mereka harus ikut seleksi, " pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto menyampaikan banyak honorer K2 dan tenaga non-ASN database BKN enggan mendaftar PPPK 2024 di luar dinas asal. Padahal, di dinas asalnya tidak membuka formasi jabatan mereka.
Fenomena tersebut terjadi di dinas-dinas "basah".
Honorer K2 dan non-ASN database BKN yang selama ini menerima honor plus-plus sudah betah di dinas asal.
Ketika pendaftaran PPPK 2024 dibuka dan tidak ada formasinya otomatis mereka pikirannya bercabang-cabang.
" Bisa dimaklumi kalau teman-teman honorer K2 dan non-ASN di tempat basah kebingungan karena formasi di dinas asalnya tidak ada. Mau melamar ke dinas lain takut pendapatannya berkurang," ungkap Tri Julianto kepada JPNN, Senin (7/10).
Di sisi lain, lanjutnya, kalau mereka tidak mendaftar PPPK 2024, tidak akan diangkat ASN PPPK. Entah itu PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Saat ini, banyak honorer yang memilih untuk menunggu petunjuk dari pemerintah.
Apakah bisa mereka bertahan di dinas asal sembari menunggu formasi jabatannya dibuka.
Apakah bisa juga mereka mendaftar PPPK 2024 di luar dinas awal, tetapi begitu diangkat dikembalikan ke dinas awal. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad