Pernyataan Terbaru BKN soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Bisa Tenang, tetapi

Jumat, 13 Oktober 2023 – 20:31 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK pada 11 Oktober pukul 23.59 WIB. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK pada 11 Oktober pukul 23.59 WIB.

Tercatat data pelamar PPPK guru 2023 yang terdaftar di portal SSCASN sebanyak 439.020 orang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Data, Pasti Tak Ada Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Honorer Jangan Terkecoh

Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 344.055, sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) 21.386.

Selain itu, sebanyak 73.579 peserta PPPK guru belum verifikasi. 

BACA JUGA: BKN Pastikan Tak Ada Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Lagi 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pelamar prioritas satu (P1) tidak akan menjalani tes CAT (computer assisted test) lagi.

Mereka tinggal penempatan saja. Namun, kata Deputi Suharmen, tidak semua P1 akan mendapatkan penempatan.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Diperpanjang 2 Hari, BKN Beri Peringatan Tegas

"Memamg benar P1 langsung penempatan, tetapi tergantung apakah ada formasinya atau tidak," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (13/10).

Bagaimana dengan honorer K2 dan guru honorer negeri yang masa pengabdiannya minimal 3 tahun, tetap bukan P1? Deputi Suharmen menegaskan mereka tetap dites CAT dengan berbagai afirmasi.

Salah satunya, mereka tidak diberlakukan passing grade (PG). Begitu nilai keluar, maka kelulusannya berdasarkan ranking.

"Jadi, honorer K2 dan guru honorer negeri 3 tahun ke atas, penentuan kelulusannya melalui perangkingan sebagaimana diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023," tutur Deputi Suharmen.

Sebelumnya, BKN merilis data pelamar PPPK guru 2023 yang terdaftar di portal SSCASN per 11 Oktober pukul 23.59 WIB sebanyak 439.020 orang.

Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 344.055, sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) 21.386.

Deputi Suharmen mengungkapkan tercatat 73.579 peserta PPPK guru belum verifikasi. Artinya, masih terbuka kemungkinan jumlah peserta yang TMS dan MS bertambah, karena proses verifikasi masih berjalan.

"Peserta yang TMS ini tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya karena tidak memenuhi kriteria," kata Deputi Suharmen kepada JPNN com, Kamis (12/10).

Dia mengungkapkan sesuai data BKN, ada lima kabupaten yang pelamar PPPK gurunya sangat minim, yaitu Puncak, Berau, Jombang, Purbalingga, dan Gorontalo.

Untuk Kabupaten Gorontalo yang submit hanya 1 orang. Kabupaten Puncak 19 orang, Berau 16, Jombang 9, dan Purbalingga 7.

Untuk pelamar yang terbanyak ada di lima daerah, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Kabupaten Bima, Kab. Bogor, dan Provinsi Jawa Barat.

Adapun perincian peserta yang submit di lima daerah dengan jumlah terbanyak sebagai berikut:

1. Pemprov Sumatera Utara, 10.155

2. Pemprov Lampung, 7.075

3. Pemkab Bima, 6.901

4. Pemkab Bogor, 5.725

5. Pemprov Jabar, 5.644.  

"Para peserta yang sudah terdaftar sudah bisa mencetak kartu pendaftaran terhitung mulai hari ini," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler