jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK segera submit maupun resume.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan peserta harus memanfaatkan penambahan waktu dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar.
BACA JUGA: Imbauan BKN kepada Para Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Jangan Disepelekan
"Jadwalnya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah diperpanjang sampai 11 Oktober pukul 23.59 WIB. Ingat, besok malam terakhir," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (10/10).
Dia menegaskan setelah itu tidak ada perpanjangan lagi, karena perlu waktu untuk melaksanakan tahap-tahap berikutnya.
BACA JUGA: Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023, BKN Beri Info Penting
Sehari sebelumnya Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengungkapkan penyebab hingga ada perpanjangan waktu.
Itu lantaran kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya.
"Masih banyak peserta yang belum submit dan resume," kata Nur Hasan dalam siaran persnya, Senin (9/10).
Terhitung per 9 Oktober, masih ada 39% dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.
Dengan membeludaknya pelamar di akhir batas waktu, Nur Hasan menyampaikan bahwa BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," terangnya.
Di samping itu BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.
Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Adapun jadwal seleksi CPNS 2023 sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi, 19 September s.d. 3 Oktober
2. Pendaftaran Seleksi, 20 September s.d. 11 Oktober
3. Seleksi Administrasi, 20 September s.d. 14 Oktober
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 15 s.d. 18 Oktober
5. Masa Sanggah, 19 s.d. 21 Oktober
6. Jawab Sanggah, 19 s.d. 23 Oktober
7. Pengumuman Pasca Sanggah, 22 s.d. 28 Oktober
8. Penarikan data final, 29 s.d. 31 Oktober
9. Penjadwalan SKD CPNS 1 s.d. 4 November
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS, 5 s.d. 8 November
11. Pelaksanaan SKD CPNS 9 s.d. 18 November
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS, 16 s.d. 19 November
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS, 20 s.d. 22 November
14. Masa Sanggah, 23 s.d. 25 November
15. Jawab Sanggah, 23 s.d. 27 November
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah, 26 s.d. 30 November
17. Pengumuman Pasca Sanggah, 27 November s.d. 2 Desember
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT, 3 s.d. 22 Desember
Jadwal seleksi PPPK 2023 sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi, 19 September s.d. 3 Oktober
2. Pendaftaran Seleksi, 20 September s.d. 11 Oktober
3. Seleksi Administrasi, 20 September s.d. 14 Oktober
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 15 s.d. 18 Oktober
5. Masa Sanggah, 19 s.d. 21 Oktober
6. Jawab Sanggah, 19 s.d. 23 Oktober
7. Pengumuman Pasca Sanggah, 22 s.d. 28 Oktober
8. Penarikan data final, 29 s.d. 31 Oktober
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi, 1 s.d. 4 November
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi, 5 s.d. 8 November
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi, 10 November s.d. 4 Desember
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, 15 November s.d. 6 Desember
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi, 30 November s.d. 9 Desember
14. Pengumuman Kelulusan, 6 s.d. 15 Desember
15. Pengisian DRH NI PPPK, 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK, 15 Januari s.d. 13 Februari 2024. (esy/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad