Pernyataan Terbaru Irjen Dedi soal Isu Keterlibatan 3 Kapolda dalam Skenario Ferdy Sambo

Selasa, 06 September 2022 – 13:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo

jpnn.com - Tiga kepala kepolisian daerah atau kapolda disebut-sebut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Konon trio jenderal bintang dua itu menyokong Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: 3 Kapolda terkait dengan Kasus Ferdy Sambo? Irjen Dedi Bilang Nanti

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menangani kasus kematian Brigadir J berdasar fakta bukan pada asumsi.

"Saya tegaskan lagi tim Itsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, didengarkan, tetapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (6/9).

BACA JUGA: Komnas HAM Hidupkan Lagi Narasi Pelecehan Seksual Terhadap Putri, Ini Kata Irjen Dedi

Jenderal bintang dua itu juga telah bertanya kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Senin (5/8) malam, soal desa-desus keterlibatan tiga kapolda itu.

"Sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Irjen Dedi.

BACA JUGA: Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Ferdy Sambo, Sikap Irjen Dedi Tegas

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menegaskan saat ini, penyidik tengah fokus melengkapi berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana, yang sebelumnya dikembalikan Kejagung.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," kata Dedi.

Dia mengatakan penyidik memiliki waktu dua minggu untuk melengkapi berkas perkara lima tersangka itu.

"Penyidik mempunyai waktu 14 hari terus melakukan pendalaman dan perbaikan," tutur Dedi.

Di sisi lain, penyidik juga tengah merampungkan berkas tujuh tersangka obstruction of jutice penyidikan kematian Brigadir J.

"Untuk pemberkasan tujuh tersangka menyangkut obstruction of justice akan segera dituntaskan," kata Dedi Prasetyo. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler