jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan gelar perkara dugaan kasus pelecehan di SMA SPI Batu, Malang, segera dilakukan.
Menurut dia, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sedang membentuk tim untuk menangani kasus itu.
BACA JUGA: Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, JE Siap-siap Saja
"Tim itu nanti akan membuat konstruksinya dalam gelar perkara. Minggu ini akan dilaksanakan," ujar Kombes Gatot, Senin (31/5).
Gatot mengatakan, sebelum gelar perkara dimulai, penyidik akan memeriksa pelapor dan terduga korban.
BACA JUGA: Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh
Komnas Perlindungan Anak (PA) nantinya juga akan diinformasikan mengenai hasilnya.
"Untuk pemanggilan berikutnya terduga pelaku kalau korban-korbannya sudah selesai diperiksa," kata dia.
BACA JUGA: Pemfitnah Ustaz Adi Hidayat Semestinya Tidak Dapat Lolos dari Jerat Hukum, Kecuali...
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional.
Dia juga menyebut bukti-bukti laporan untuk sementara masih dibawa penyidik sebagai bahan penyelidikan.
"ltu nanti akan kami dalami berkoordinasi dengan Komnas PA," tegas dia.
Gatot menambahkan, pihaknya juga menyiapkan bantuan psikologi bagi para korban. Sebab, ada dugaan mereka masih mengalami trauma akibat kekerasan seksual hingga eksploitasi ekonomi.
"Kami menyiapkannya dari biro hukum SDM untuk masalah pemulihan psikologinya," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra