jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan masih terus melakukan proses rekrutmen mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan tim dari Asisten Sumber Daya Manusia Polri tengah mengupayakan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri itu segera terwujud.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Rekrutmen Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
"Saat ini, proses. Kalau sudah ada hasil, pasti disampaikan," ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi, Rabu (10/11).
Menurut Ramadhan, proses rekrutmen kini memang telah di berada di pihak Polri.
BACA JUGA: Keren! PKP Siap Membentangkan Karpet Merah Untuk Mantan Pegawai KPK
Sebab, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Prosesnya ada di Polri. Nanti akan kami sampaikan. Masih proses," ujar dia.
BACA JUGA: KPK Memperingatkan Saksi Kasus Formula E KooperatifÂ
Hanya saja, Kombes Ramadhan tak menjelaskan secara terperinci kendala yang dialami Polri untuk merekrut 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat yang ditujukkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Surat itu merupakan tindak lanjut Surat Kapolri Nomor B/7223/X/HUK.3.2/2021 terkait permohonan pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada 13 Oktober 2021 lalu.
Selain itu, surat tersebut juga tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-200/M/TU/SR.03/09/2021 terkait rencana Kapolri soal proses pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri tertanggal 27 September 2021.
Dalam surat Tjahjo Kumolo, ada beberapa poin yang ditujukkan kepada Kapolri.
Di antaranya, dia mengapresiasi dan mendukung usulan Kapolri mengenai rencana pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan