jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah melarang pemutaran film tentang pengkhianatan G30SPKI.
"Banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh," kata Mahfud dalam rekaman video, seperti dikutip juga oleh Antara, Rabu (30/9).
"Tidak ada yang melarang, tetapi juga tidak mewajibkan," imbuhnya.
BACA JUGA: Sejak 2000 Ada Perubahan di Buku Ajar tentang Dalang G30S PKI
Menurut dia, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apa pun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.
Namun, saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.
BACA JUGA: Mahfud MD: Kelihatan Siapa yang Berpura-pura atau Tidak
"Kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," kata Mahfud.
Soal penayangan film tentang G30S/PKI ini sempat menjadi perdebatan di tengah publik. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek