Pernyataan Terbaru Mendagri Tito soal TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah

Kamis, 16 Juni 2022 – 17:06 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemendagri, Kamis (16/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons kritik soal penunjukkan TNI-Polri aktif menjadi penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.

Mendagri Tito mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal itu.

BACA JUGA: Rapat di Istana, Luhut Tak Duduk Sejajar dengan Jokowi, Ada Tito di Depan

Dia juga menyebut adanya pengecualian bagi TNI aktif yang ditunjuk menjadi Pj. kepala daerah.

"Kami sudah konsultasi ke MK, prinsipnya sepanjang dia pejabat tinggi pertama, baik TNI, itu ada pengecualian," kata Tito di Kantor Kemendagri pada Kamis (16/6).

BACA JUGA: Bripka Andi Arvino Akhirnya Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Eks Kapolri itu juga meminta ketentuan di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI harus dilihat secara menyeluruh.

"Jangan dibaca satu pasal, harus mengundurkan diri," kata Tito.

BACA JUGA: Bursa Capres 2024 Usulan DPW NasDem, Anies dan Ganjar Mendominasi

Namun demikian, Tito tetap mendengarkan aspirasi masyarakat agar pengisian penjabat kepala daerah tetap mengutamakan pejabat sipil.

"Kami paham, kami utamakan yang sipil, dan kemungkinan besar kami tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif," ujar Tito Karnavian. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler