jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo memastikan akan menutup pintu mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
"Kalau dengan dua buzzerRp EK & MP itu, pintu tertutup untuk mediasi," kata Roy Suryo melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (4/8).
BACA JUGA: Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Roy Suryo: AMBYAR
Pakar telematika dan informatika itu menegaskan, meskipun pihak kepolisian mengagendakan mediasi sebagai upaya menyelesaikan persoalan, pihaknya tetap akan menutup ruang tersebut.
"Polisi akan mengagendakan hal tersebut tetap saya tidak akan mediasi," ujar Roy.
BACA JUGA: Masinton Berani Menohok Luhut Panjaitan, Menyebut Nama Kiai Said Aqil
Eks Menpora RI itu juga menyatakan kasus Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray tersebut bakal terus berlanjut bahkan hingga proses perdata.
"Harus terus lanjut pidana bahkan akan diteruskan perdata," tutur Roy Suryo.
BACA JUGA: PPATK Mengecek Rekening Keluarga Akidi Tio soal Donasi Rp 2 T, Hasilnya Mengejutkan
Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 itu melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke polisi terkait konten Dewa Panci.
Roy melaporkan Eko dan Mazdjo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Konten dugaan pencemaran nama baik itu diunggah Eko dan Mazdjo melalui akun di YouTube @Pra-Kontro 2045 TV pada 29 Mei 2021.
Unggahan Eko dan Mazdjo itu bertitel 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi'. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama