Pernyataan Wiranto soal Posisinya di Wantimpres dan Hanura

Senin, 16 Desember 2019 – 12:20 WIB
Ketua Wantimpres Wiranto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres 2019-2024 Wiranto merasa tidak harus mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Menurut dia, tidak ada aturan dalam undang-undang seorang dewan pembina partai harus munduri, saat telah menjabat sebagai Wantimpres.

BACA JUGA: Wiranto Diminta Segera Mundur Dari Ketua Dewan Pembina Hanura

"Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diizinkan," kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024, di Jakarta, Senin (16/12).

Dia meminta tidak ada lagi komentar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura atas isu rangkap jabatan.

BACA JUGA: Inas: Ambisi Wiranto Untuk Berkuasa Sangat Besar

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur," kata Wiranto.

Dia menegaskan jika pun pada akhirnya dirinya memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Politik Balas Budi di Balik Wiranto dan Tahir jadi Wantimpres


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler