Perokok Perlu Informasi Akurat Tentang Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 13 November 2022 – 03:47 WIB
Perokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mennilai produk tembakau alternatif masih banyak yang dicap memiliki risiko sama seperti rokok.

Padahal produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR, sehingga memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.

BACA JUGA: Mantan Pembalap ini Pilih Beralih ke Produk Tembakau Alternatif

“Karena banyak ketidaktahuan akan informasi tersebut, masyarakat banyak yang menganggap bahwa produk tembakau alternatif memiliki bahaya yang sama dengan rokok, padahal faktanya tidak. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi tentang informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif,” ujar Johan, Jumat (11/11).

Berdasarkan berbagai hasil kajian ilmiah, sambung Johan, produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik, memilki risiko yang lebih rendah daripada rokok.

BACA JUGA: Gelar Doa Bersama, Mak-mak di Gunung Kidul Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024

Selain itu, tidak ada istilah 'second-hand smoke' yang dihasilkan oleh produk ini.

Melalui fakta tersebut, Johan berpendapat masyarakat perlu mendapatkan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif yang berdasarkan hasil kajian ilmiah.

BACA JUGA: Produk Tembakau Alternatif Terbukti Berbeda dengan Rokok

“Semua orang berhak tahu tentang fakta dari sebuah produk, apa pun itu, termasuk produk tembakau alternatif,” tegasnya.

Dia juga berharap produk tembakau alternatif dapat diakses oleh perokok dewasa dan dijadikan pilihan bagi mereka yang kesulitan untuk berhenti merokok.

“Jika perokok dewasa memiliki akses dan informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif, maka semakin banyak perokok dewasa yang dapat memanfaatkan produk ini untuk memenuhi kebutuhan nikotin mereka dengan risiko yang lebih rendah,” terangnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Konsumsi Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan mengatakan hak warga negara untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Publik.

Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mengetahui fakta mengenai produk tembakau alternatif.

Apalagi, berbagai hasil kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.

“Jadi, informasi-informasi ini bisa dijadikan acuan bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaannya. Dengan memahami informasi tersebut, mereka bisa beralih ke produk tembakau alternatif,” seru Paido.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler