Perolehan Zakat di Kabupaten Serang Setiap Tahun Makin Meningkat

Jumat, 15 Maret 2024 – 15:03 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (kanan) menerima penghargaan Baznas Award 2024. Foto: Supplied

jpnn.com, JAKARTA - Untuk ketiga kalinya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendapat penghargaan Baznas Award 2024 dalam kategori kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik.

Penghargaan diserahkan langsung Ketua Baznas Profesor KH Noor Achmad pada Kamis (29/2) di Jakarta.

BACA JUGA: Ratu Tatu Chasanah: Tanpa Guru tidak Akan Ada Pemimpin di Indonesia Ini

Tatu mengatakan sudah tiga kali dia mendapatkan Baznas Award yang sebelumnya pada 2019 dan 2020.

"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi saya selaku bupati Serang," ucap Tatu.

BACA JUGA: Puluhan Honorer K2 Mengadu Nasib ke Ratu Tatu

"Kami akan terus meningkatkan jumlah zakat, infak, dan sedekah demi kepentingan umat," tambah dia.

Bu Tatu mengungkapkan pengelolaan zakat yang baik merupakan hasil kerja sama seluruh pihak terutama jajaran Pemkab Serang.

BACA JUGA: Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional

"Semoga semua apa yang telah dilakukan menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT," kata dia.

Menurut dia, perolehan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Serang setiap tahun makin meningkat.

Di mana hasil pengelolaan pada 2021 sebesar Rp 18 miliar, kemudian 2022 meningkat menjadi Rp 23,5 miliar, dan tahun lalu tembus Rp 25 miliar.

"Manfaat zakat bukan hanya untuk pribadi, tetapi, dapat membantu banyak umat yang membutuhkan," ujar Tatu.

Ketua Baznas Profesor KH Noor Achmad menambahkan penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam membangun pengelolaan zakat di Indonesia.

"Jadi, pada 2024 kami memberikan 395 penghargaan kepada semua pihak yang berperan aktif dalam membesarkan zakat," kata KH Noor. (mcr34/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Motif Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Jakut? Ini Jawaban Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler