MEDAN-Universitas Negeri Medan (Unimed) memperpanjang pendaftaran ulang bagi mahasiswa yang diterima lewat Jalur Bidik Misi, sampai dengan tanggal 5 Juli 2012 mendatang.
Apabila sampai pada batas waktu yang telah ditentukan tersebut, mahasiswa yang bersangkutan tidak juga mendafatar ulang, maka dengan sendirinya mahasiswa tersebut dianggap gugur.
Hal ini disampaikan ketua panitia SNMPTN Unimed Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, saat dikonfirmasi Selasa (26/6).
Dalam kesempatan yang sama, sekretaris SNMPTN Panlok Unimed, Prof. Dr. Biner Ambarita, M.Pd, menyampaikan nama-nama mahasiswa Jalur Bidik Misi yang diterima di Unimed, namun belum melakukan daftar ulang.
Diantaranya yakni, Agustina Ningsih Jurusan Pendidikan Bimbingan Konseling asal SMAN 1 Batangtoru Kab. Tapsel, Desi Puspita Sari Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia asal Sekolah SMAN 1 Perbaungan Kab. Sergei, Rohana Elisabeth Pandiangan Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia asal sekolah SMAN 1 Polung Kab. Humbahas, Nuraida Sari Jurusan Sastra Indonesia asal sekolah MAS Alwasliyah Tanjung Tiram Kab. Batubara, Candro Situmeang Jurusan Sastra Inggris asal sekolah SMAN 2 Kejuruan Muda Kab. Aceh Tamiang, David Rius Gea Jurusan PPKN asal sekolah SMA Eka Prasetya Kota Medan, Natalia Situmeang Jurusan PPKN asal sekolah SMA Eka Prasetya Kota Medan, Ariska Jurusan Pendidikan Teknik Mesin aasal sekolah SMK Putra Jayati Kab. Langkat, Roni Jurusan Pendidikan Teknik Bangunan asal sekolah SMK 9STM) N 2 Langsa Kab. Langsa, Novia Anggiany Jurusan Pendidikan Tata Rias asal sekolah SMAN 1 Stabat Kab. Langkat, Agus Setiawan Jurusan Pendidikan Teknik Otomotif asal sekolah SMK 1 Putra Jayati Kab. Langkat, Liawati Jurusan PKO asal sekolah SMAN 1 Toboali Kab. Bangka Selatan, Aryanti Jurusan Akuntansi asal sekolah MAN Kase Rao-Rao Kab. Mandailing Natal, Inna Ratnasari Jurusan Akuntansi asal sekolah SMAN 2 Ngadirojo Kab. Pacitan.
Biner Ambarita, M.Pd, juga menyampaikan kepada nama-nama yang disebutkan di atas agar segera mendaftar ulang.
"Jika mereka tidak mendaftar ulang disayangkan mereka akan gagal. Lagian untuk dafatar ulang ini tidak dibebankan biaya pendaftaran dan biaya kelengkapan lainnya," ujarnya.
Dikatakannya, mahasiswa yang disebutkan tadi, hanya diharuskan membawa berbagai persyaratan seperti ; SKTL/SKHU dari sekolah, raport asli dan foto copy yang dilegalisir, kartu peserta jalur undangan, surat keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa, bukti pembayaran PBB, rekening listrik, rekening air, dan pas photo ukuran 3 x 4.
Diharpkan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan kepala sekolah mahasiswa yang bersangkutan untuk berkenan memberikan informasi ini kepada mahasiswa yang namanya telah disebutkan di atas.
Seperti diketahui, jalur bidik misi adalah program pendidikan beasiswa yang diberikan kepada masyrakat miskin namun memiliki prestasi di bidang akademik, agar tetap bisa mengenyam bangku pendidikan. (uma/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMAN 5 Palangka Raya Diduga Rekayasa Kelulusan Calon Siswa
Redaktur : Tim Redaksi