Perpeksi: Penggunaan QRIS Perlu Disosialisasikan di Kalangan Pengusaha Kelontong

Selasa, 17 September 2024 – 15:38 WIB
Salah satu pembeli membayar menggunakan QRIS. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia (Perpeksi) Wahid dan praktisi teknologi digital sekaligus Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC) Indra mendorong penggunaan transaksi digital, QRIS, di pedagang kelontong.

Wahid melihat penggunaan QRIS mempermudah pengusaha kelontong untuk bertransaksi. Karena itu, diharapkan penggunaan QRIS semakin meningkat di kalangan masyarakat.

BACA JUGA: Pekan QRIS di Palembang Capai 677 Transaksi Selama Tiga Hari

"Pakai QRIS tidak perlu lagi cari kembalian buat pembeli. Karena nominalnya akan sesuai dengan yang dibelanjakan," ujar Wahid saat dihubungi.

Hanya saja, masih ada PR bagi pemerintah. Menurut Wahid, perlu adanya sosialisasi dan edukasi bagi para pelaku usaha kelontong.

BACA JUGA: Organda dan Pengusaha Digital Dorong Penggunaan QRIS di Transportasi Publik Jakarta

Saat ini, masih banyak yang belum memahami penggunaan QRIS.

"Memang pemilik toko toko kecil, UMKM, perlu edukasi lebih. Karena memang banyak belum memahami bagaimana pakai QRIS," tutur Wahid.

BACA JUGA: AGI dan Perusahaan Digital Sepakat Dampak Positif QRIS Bagi Industri Game

Wahid mencontohkan, anggotanya sempat mencoba menggunakan QRIS, tapi ternyata salah mengunduh QRIS dan tidak bisa digunakan.

Cara penggunaan ini, menurut Wahid, banyak belum dipahami oleh para pelaku usaha kelontong.

"Berangkat dari situ tidak semua masyarakat bawah belum memahami menyeluruh untuk mendapatkan QRIS. Tapi, Perpeksi, mendorong apa yang menjadi visi misi pemerintah," tambah Wahid.

Di sisi lain, menurut data Wahid, pengguna QRIS di anggota Perpeksi belum sampai 10 persen. Perlu edukasi dan sosialisasi lebih masif kepada para pelaku usaha kelontong terutama tata cara penggunaan.

"Perpeksi siap membantu, jika sifatnya untuk tujuannya baik. Ini memberikan kemudahan dalam transaksi pembayaran. Juga mengurangi bersentuhan atau perantara pembayaran melalui uang tunai," kata Wahid.

Sementara itu, Indra mengatakan pendidikan dan sosialisasi mengenai transaksi digital apapun jenisnya termasuk penggunaan QRIS harus menjadi prioritas semua pihak.

“Beberapa waktu lalu Bank Indonesia mengatakan sosialisasi dan edukasi tentang QRIS menjadi tanggung jawab bersama, baik dari sisi literasi sampai pencegahan penyalagunaan,” ujarnya.

Indra mengatakan Bank Indonesia tidak bisa berjalan sendiri dalam menkampanyekan transaksi digital ke seluruh pelosok negeri.

Seluruh stakeholder dan perusahaan yang bergerak dibidang transaksi digital perlu melakukan sosialisasi yang sama masifnya dan perlu dibarengi dengan kreativitas dan inovasi.

Contoh inovasi yang dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing secara berkala, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.

Beberapa diantaranya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di wilayah Sumatera untuk menjangkau UMKM yang ada di provinsi tersebut.

Aplikasi Posku Lite juga ikut serta berpartisipasi meramaikan kegiatan Jateng Fair dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Bali yang menggelar IKAPPI FEST di Bali beberapa waktu lalu.

Indra mengatakan alasan pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM adalah dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.

Laporan keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan dan arus kas pedagang.

“Laporan keuangan juga menjadi alat pemilik usaha membuat keputusan tepat dan strategi bisnis, termasuk menarik investor.  Dari sisi hukum tentunya juga untuk pelaporan pajak dan pembayarannya sehingga sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Namun, Indra berharap perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang SIstem Keamanan Informasi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler