Perpol Pengangkatan Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri

Jumat, 03 Desember 2021 – 23:10 WIB
Status Pegawai KPK akan dialihkan menjadi ASN. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses perekrutan terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara memasuki tahap baru.

Dalam waktu dekat Novel Baswedan dkk segera dilantik sebagai ASN.

BACA JUGA: Kabar Duka, Mantan Pegawai KPK Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Sebab, Polri telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang isinya berupa pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.

"Sudah keluar perpol," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12).

BACA JUGA: Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dinilai Bertentangan dengan Hukum

Dedi lantas mengirim gambar potongan dari perpol pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri seraya menyebut pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkum HAM.

Namun, proses pengangkatan secara resmi atau pelantikan masih belum dilakukan.

BACA JUGA: Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Langgar UU ASN, Begini Penjelasannya

"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh KemenkumHAM. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," beber Dedi.

Diketahui bahwa Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri sudah hampir selesai. Polri mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.

"Dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Menurut Rusdi, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK.

"Tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini akan disesuaikan,” kata Rusdi. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler