Perppu Bukan Solusi Masalah Terorisme

Rabu, 16 Mei 2018 – 15:07 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan masalah pemberantasan tindak pidana terorisme bukanlah terkait payung hukum. Karena itu, presiden tidak perlu sampai menerbitkan perppu.

Menurut Muzani, selama ini anggaran, kerja sama dan koordinasi serta perangkat UU sudah tersedia. "Anggaran tidak kurang, undang-undang menurut saya sudah siap," kata Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (16/5).

BACA JUGA: Pemerintah Satu Suara, Revisi UU Terorisme Pasti Cepat Beres

Muzani mengatakan, belum tentu juga ketika presiden menerbitkan perppu semua persoalan menjadi selesai. "Sekarang ini apakah kalau ada perppu terus kemudian persoalan ini selesai? Mudah-mudahan selesai," ujarnya.

Sekali lagi, Muzani mengatakan, semua pihak harus bersatu menyelesaikan persoalan terorisme itu. Menurutnya lagi, terorisme adalah gangguan yang bisa menghancurkan seluruh tatanan bangsa.

BACA JUGA: Dicap Pendukung Teroris, Gerindra Laporkan 11 Akun Medsos

Pencegahannya harus dilakukan bersama-sama. "Mau koalisi, mau oposis harus menyelamatkan martabat bangsa. Ini ancaman sudah di depan mata oleh sekelompok kecil," ujarnya.

Seperti diketahui, serentetan peristiwa teror terjadi di Indonesia. Mulai dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dan Riau. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Keliling Jateng, Prabowo Perintahkan Kader Jaga Rumah Ibadah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdan Zoelva Dukung Jokowi Pilih Opsi Perppu Antiterorisme


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler