jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan rencana lain, jika seandainya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada ditolak DPR.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan, rencana A disiapkan ntuk menjaga agar ketika nantinya Perppu diterima DPR.
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Bupati Se-Indonesia Terkait UU Kehutanan
Sayangnya saat ditanya plan B yang bisa saja menjadi opsi pemerintah, Tjahjo belum bersedia memaparkan. Tjahyo baru bersedia membeberkan jika Perppu tersebut sudah dibahas di DPR.
"Plan B belum bisa sampaikan. Kami tunggu dibahas dulu di DPR. Kalau diterima, daerah siap, KPU dan dananya juga siap. Saat ini sedang menyiapkan koordinasi dan perangkat-perangkat lain," katanya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Ibas: Minyak Dunia Turun, Kenapa Harga BBM Harus Naik?
BACA JUGA: Pencetakan E-KTP Dihentikan Sementara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Jaksa Agung Baru Sosok Anti-Kriminalisasi Kasus
Redaktur : Tim Redaksi