Perppu Pilkada Bakal Ditolak, Pemerintah Siapkan Plan B

Kamis, 06 November 2014 – 21:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan rencana lain, jika seandainya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada ditolak DPR.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan, rencana A disiapkan ntuk menjaga agar ketika nantinya Perppu diterima DPR.

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Bupati Se-Indonesia Terkait UU Kehutanan

Sayangnya saat ditanya plan B yang bisa saja menjadi opsi pemerintah, Tjahjo belum bersedia memaparkan. Tjahyo baru bersedia membeberkan jika Perppu tersebut sudah dibahas di DPR.

"Plan B belum bisa sampaikan. Kami tunggu dibahas dulu di DPR. Kalau diterima, daerah siap, KPU dan dananya juga siap. Saat ini sedang menyiapkan koordinasi dan perangkat-perangkat lain," katanya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Ibas: Minyak Dunia Turun, Kenapa Harga BBM Harus Naik?

BACA JUGA: Pencetakan E-KTP Dihentikan Sementara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Jaksa Agung Baru Sosok Anti-Kriminalisasi Kasus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler