Perpres PPK Redam Keriuhan di Masyarakat

Kamis, 07 September 2017 – 19:33 WIB
Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati (kanan) bersama Puti Guntur Soekarnoputri, Saleh Partaonan Daulay dan Retno Lisyarti (Pengamat) saat Diskusi "Perpres PPK" di Presroom DPR, Kamis (7/9). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati merespons positif langkah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Menurut Reni, dengan dikeluarkannya perpres ini maka keriuhan dan kegalauan masyarakat terkait full day school yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi reda.

BACA JUGA: PPP Soroti Sumber Dana Program Penguatan Pendidikan Karakter

Menurut Reni, secara substantif, relatif tidak ada yang baru di dalam perpres itu. Namun, dia mencatat ada beberapa poin penting yang harus dijabarkan kementerian terkait seperti Kemendiknas, Kemenag, Kemendagri, dan KemenPAN dan RB lewat peraturan menteri.

“Konsep perpres yang dituangkan tidak akan bisa dipahami secara utuh oleh masyarakat bagaimana realisasinya di lapangan kecuali dengan adanya permen," kata Reni di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/9).

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Perpres PPK, Fatayat NU Puji Kiai Said

Reni menambahkan Permen itu penting untuk mempertegas mekanisme yang harus dilakukan oleh masyarakat.

Sebab, ujar Reni, sampai hari ini pihaknya masih menemukan di lapangan meski sudah ada rencana dikeluarkan perpres, proses belajar lima hari dan kondisi sekolah tidak memadai masih berjalan.

BACA JUGA: Omi Madjid: Semua Pelajaran Harus Diisi Pendidikan Karakter

"Jadi, mudah-mudahan dengan adanya perpres ini masyarakat menjadi lebih tenang," ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Yang tak kalah penting, kata dia, pemerintah harus mau mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penguatan karakter. Baik itu di lembaga formal dan nonformal.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepada Nahdiyin, Ini Instruksi Kiai Said terkait Perpres PPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler