Pers Indonesia Tidak Baik-Baik Saja

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jumat, 10 Februari 2023 – 19:25 WIB
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pers Indonesia tidak dalam kondisi baik-baik saja.

Hal itu diungkapkannya ketika memberi sambutan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan (9/2).

BACA JUGA: HPN 2023, Ibas Yudhoyono: Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat!

Jokowi galau karena sekarang pers berkualitas tergerus oleh gelombang serbuan media sosial yang menyebarkan berita-berita tidak bermutu.

Jokowi melihat kemunculan platform-platform digital menggerus berita yang berkualitas.

BACA JUGA: Peringati HPN 2023, Wahana Gelar Layanan Service Gratis untuk wartawan

Dan, yang tidak kalah seram, platform digital menyedot pendapatan iklan media mainstream sampai 60 persen.

Disrupsi digital yang dahsyat ini telah membuat banyak media cetak gulung tikar dan bermigrasi menjadi media online.

BACA JUGA: HPN 2023, Guru Besar UIN Jakarta: Pers Berperan Mengawal Supremasi Hukum Indonesia

Disrupsi digital ini menjadi gelombang besar yang melanda industri media massa, bukan hanya di Indonsia, tetapi di seluruh dunia.

Kemunculan teknologi digital menjadi disrupsi besar terhadap praktik manajemen media yang selama puluhan tahun sudah mapan.

Semua media besar di seluruh dunia- termasuk raksasa media seperti The Washington Post, The New York Time, CNN, The Guardian- harus membongkar praktik manajemennya untuk menghadapi disrupsi digital.

Platform digital menjadi berkah dan sekaligus bencana dari perusahaan media yang sudah menikmati status quo puluhan atau bahkan ratusan tahun.

Kemunculan platform digital merevolusi praktik distribusi dan sirkulasi media, termasuk praktik pencarian iklan yang selama ini menjadi jantung kehidupan media.

Ada tiga platform digital yang menjadi raja dalam bisnis digital global sekarang ini.

Mereka adalah Facebook yang menguasai jagat media sosial, Google yang menjadi raja mesin pencari atau search engine, dan Amazon yang mendominasi dunia e-commerce.

Trio FGA (Facebook, Google, Amzon) itu bukan perusahaan media, tetapi memperoleh keuntungan triliunan dolar dari bisnis media.

Tiga perusahaan trans-nasional itu mengeklaim sebagai perusahaan teknologi dan tidak mau disebut sebagai perusahaan media dengan segala konsekuensi profesional dan etiknya.

Padahal dalam praktiknya ketiga perusahaan itu telah menjarah lahan garapan media konvensional.

Inilah ciri khas disrupsi digital yang membuat dunia tunggang langgang.

Muncul banyak perusahaan teknologi yang menyerobot lahan garapan perusahaan-perusahaan yang sudah mapan.

GoJek dan Grab menjadi perusahaan layanan transportasi terbesar di dunia tanpa memiliki satu unit kendaraan pun.

Bukalapak dan Tokopedia menjadi penjual ritel terbesar di Indonesia tanpa punya satu gerai toko pun.

Airbnb menjadi perusahaan penyedia akomodasi terbesar di dunia tanpa punya satu hotel pun.

Kemunculan platform-pltaform ini menjungkirbalikkan praktik bisnis yang sudah mapan di masing- masing dunia industri dan memaksa para raksasa industri untuk bertekuk lutut menyerah kepada praktik baru yang didiktekan oleh perusahaan platform itu.

Industri media juga menghadapi disrupsi yang sama.

Trio FGA menjadi ‘’perusahaan media’’ yang tidak mempunyai satu media penerbitan pun.

Nasib perusahaan media di seluruh dunia sama saja dengan nasib hotel, perusahaan transportasi, dan outlet penjualan di seluruh dunia, yang harus menyesuaikan diri dengan praktik bisnis baru yang dikembangkan oleh platform digital.

Inilah fenomena globalisasi yang menjadi keniscayaan yang tidak bisa lagi dihindarkan.

Perusahaan media menghadapi ketidakpastian dalam kepastian, dan harus bermain dalam lapangan baru kapitalisme global yang aturan pertandingan dan wasitnya didominasi oleh platform digital.

Pengelola media massa tidak punya pilihan lain selain mengalah kepada platform digital untuk melakukan distribusi konten, penggalian data pengguna, dan layanan periklanan.

Tiga hal itu menjadi napas media massa, dan menyerahkan operasional tiga hal itu sama saja dengan menyerahkan leher kepada lawan.

Itulah realitas yang terjadi sekarang.

Trio FGA sudah menjadi penguasa dominan yang membuat para pengelola media harus rela berbagi kekuasaan.

Mau tidak mau pengelola media harus masuk ke dalam ekosistem yang diciptakan oleh platform digital untuk menjamin konten berita bisa dibaca oleh konsumen media.

Dalam praktiknya platform digital bertransformasi menjadi penerbit.

Yang terjadi bukanlah transformasi tetapi kolonialisasi dan bahkan imperialisme.

Perusahaan platform menjarah ranah yang selama ini menjadi lahan penerbit.

Perusahaan platform melalui search engine dan media sosial mendominasi distribusi konten.

Mayoritas konsumen media mengakses berita dari platform media dan hanya sedikit yang mengakses langsung ke jaringan penerbit.

Perusahaan platform bukan hanya mengakumulasi berita, tetapi sekaligus melakukan kurasi terhadap seluruh berita untuk disajikan kepada konsumen media sesuai dengan standar platform.

Dalam proses ini perusahaan platform mempergunakan algoritma yang bekerja dengan logikanya sendiri, yang sangat berbeda dengan logika penerbit yang menerapkan standar kualitas jurnalisme.

Mesin algoritma bekerja dengan logika mesin.

Perusahaan platform menguasai aturannya dan perusahaan media hanya bisa menyerah dan manut.

Setiap saat perusahaan platform bisa mengubah standar operasional mesin algoritma, dan perusahaan media harus buru-buru menyesuaikan diri dengan standar baru.

Pendapatan dari iklan yang menjadi jantung kehidupan perusahaan media sekarang juga dikuasai oleh perusahaan platform.

Dengan berbagai macam teknologi yang serbacepat, efisien, dan murah, para pengiklan lebih suka berhubungan langsung dengan platform digital daripada dengan penerbit.

Perusahan platform kemudian mendistribusikan iklan melalui programmatic ads, googleads, dan program iklan lain yang semuanya diatur oleh platform, dan penerbit hanya bisa pasrah.

Dalam tradisi media cetak, sungguh tidak bisa dibayangkan jika ada seseorang datang kantor redaksi dan membawa materi iklan pada tengah malam menjelang deadline, dan kemudian dengan seenaknya membongkar halaman untuk dipasang iklan.

Itu tidak akan pernah terjadi dalam praktik manajemen media massa konvensional, tetapi dalam praktik media digital sekarang hal itu terjadi setiap saat.

Data pelanggan adalah nyawa kedua bagi perusahaan media.

Bisakah Anda bayangkan ada perusahaan lain yang mempunyai data seluruh pelanggan media Anda, dan Anda tidak diperbolehkan untuk melihat data pelanggan itu? Ini bukan hanya penghinaan, tetapi penjajahan.

Ini tidak pernah terjadi dalam praktik manajemen media konvensional, tetapi itulah keadaan media sekarang.

Data pelanggan Anda dikelola oleh orang lain dan dikonversi menjadi bisnis triliunan dolar dalam bentuk artificial intelligence (AI).

Anda yang punya data sama sekali tidak mendapatkan bagian dari bisnis itu.

Data pelanggan itu tersimpan rapi di taman sari data yang tertutup yang disebut sebagai ‘’Data Walled Garden’’, dan mengintip pun penerbit tidak bisa.

Platform digital mengumpulkan data pembaca dan menambang data itu lalu dikumpulkannya untuk kepentingan perusahaan platform.

Perusahaan media protes dan bersatu membentuk ‘’Aliansi Login’’ untuk menekan perusahaan platform.

Jerih payah ini membawa hasil lumayan.

Perusahaan platform memberi sedikit konsesi melalui mekanisme ‘’third party cookies’’, tetapi mekanisme itu tetap timpang dan perusahaan media tetap tidak bisa mengendalikan data pelanggan sepenuhnya.

Ketergantungan ini begitu besar dan berbahaya, karena perusahaan media akan kehilangan identitas dari konsumen media, dan dengan demikian akan kehilangan kredibilitas dari pemasang iklan.

Para pengiklan lebih suka berhubungan langsung dengan platform digital ketimbang dengan perusahaan media. Keberadaan media hanya dilihat dengan picingan mata.

Di Eropa, aliansi penerbit pernah mencoba melawan FGA, tetapi dengan sekali tebas saja penerbit sudah terjengkang.

Platform digital yang digertak menyerang balik dengan memboikot penerbit.

Akibatnya trafik pembaca melorot sampai 80 persen. Penerbit pun angkat tangan menyerah.

Dengan perjuangan keras dan gigih dan dengan campur tangan pemerintah, penerbit di Eropa berhasil mendapat perlindungan melalui undang-undang ‘’Publisher Right’’.

Australia menyusul mengundangkan ‘’News Media Bargaining Code’’.

Dengan undang-undang itu platform digital dipaksa untuk berbagi hasil dan informasi pelanggan dengan penerbit.

Undang-undang ini memberi bantuan napas kepada penerbit, tetapi tidak menyelesaikan ketimpangan relasi kuasa antara platform digital dengan penerbit.

Relasi kuasa platform digital dengan penerbit disebut sebagai ‘’frenemy’’, friend and enemy. Teman sekaligus musuh.

Melihat ketimpangan yang benar-benar jomplang, sebenarnya relasi kuasa itu lebih tepat disebut sebagai ‘’fredator’’ friend and predator.

Platform digital sebagai teman tapi sekaligus predator pemangsa.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa negara harus hadir membela media yang terpojok tidak berdaya oleh perusahaan platform.

Indonesia sedang mengadopsi model ‘’publisher right’’ ala Eropa supaya platform digital bisa memberi kompensasi kepada penerbit yang berita-beritanya ditayangkan oleh platform digital.

Berhadapan dengan kapitalisme global raksasa seperti perusahaan platform tentu tidak gampang, tetapi, upaya pemerintah Indonesia bersama masyarakat pers untuk memperjuangkan hak-haknya layak ditunggu hasilnya.

Mudah-mudahan pers Indonesia kembali bisa baik-baik saja. (**)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler