Izin usaha yang telah diterbitkan kepada kedua lembaga tersebut, menurut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Deddy Saleh mengatakan, saat ini merupakan suatu babak baru bagi Indonesia.
“Di sini akan terjadi persaingan yang sehat di antara bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti
BACA JUGA: Izin Bengkel Merpati Dicabut
Selain itu akan membawa dampak positif bagu pengembangan industri perdagangan berjangka komoditi di tanah air,” ujarnya, Jumat (10/7).Dikatakan, hadirnya BKDI dan ISI di kancah industri perdagangan berjangka, juga akan memberikan pilihan bagi para pelaku usaha untuk melakukan lindung nilai, alternative investasi dan mendapatkan referensi harga yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing di pasar global.
“Target ke depannya, tentu saja bursa berjangka di Indonesia bukan hanya menjadi refrensi harga secara nasional, tetapi juga secara internasional,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, penyerahan izin usaha kepada BKDI, didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Bappebti No 26/BAPPEBTI/KP/ 6/2009 tanggal 23 JUni 2009 sebagai bursa berjangka dan Surat Keputusan Kepala bappebti No 30/BAPPEBTI/KP/7/2009 tanggal 3 Juli 2009 kepada ISI sebagai lembaga kliring berjangka.(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korea-Jepang Tingkatkan Investasi di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi