BACA JUGA: Rossi Harus Absen Enam Pekan
Surat gugatan dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Kuasa Hukum Persebaya M.Sholeh mengatan, gugatan tersebut memang terbagi dua
BACA JUGA: Pedrosa Kembali Unjuk Taring
Ini terutama setelah Persik Kediri gagal menggelar laga pada 29 April laluPadahal waktu itu, semua awak Green Force, julukan Persebaya, sudah datang ke Jogjakarta dan siap menjalani pertandingan
BACA JUGA: Yang Penting Aremania Terhibur
Namun, ternyata laga gagal terlaksanaDi sisi lain, Persebaya mengalami kerugian matri karena sudah membayar biaya akomodasi dan bonus pertandingan kepada para pemainSelain itu, Persebaya, lanjut Sholeh, mengalami kerugian immaterial, terutama soal mental ofisial dan pemain yang terombang-ambing karena berlarutnya kasus ini"Untuk itu, kami mengajukan tuntutan sebesar Rp 100 miliar sebagai kompensasi kerugian imaterail," ucap Sholeh.
Dia optimistis akan memenangkan gugatan tersebutKomding PSSI telah melakukan kecacatan prosedural yang sangat parahHal ini terkait keputusan komding yang meluluskan permintaan Persik untuk menggelar pertandingan ulang melawan Persebaya
Padahal menurut keputusan komisi disipilin (komdis) PSSI, Persik dihukum kalah WO dengan skor 0-3 atas PersebayaSelain itu, Persik harus membayar denda sebesar Rp 25 JutaDalam peraturan komdis, keputusan tersebut tidak boleh dibanding karena dendanya di bawah Rp 50 juta.
Kalaupun bisa banding harus dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan digedokNamun ternyata kubu Persik malah memasukkan draft banding pada 17 Mei atau sepuluh hari setelah keputusan dikeluarkan
"Mestinya komding tidak menerima, karena memang kadaluarsa," jelas SholehDi sisi lain, dia mengaku siap menghadapi gugatan Pengprov PSSI JatimSebelumnya, organisasi pimpinan Haruna Soemitro tersebut berencana menggugat Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar yang dianggap melakukan fitnah kepada Haruna
Alasannya, Saleh pernah mengeluarkan statement bahwa Haruna disuruh oleh Ketua PSSI Nurdin Halid untuk menyingkirkannya dari kancah sepak bola nasionalSaleh mengeluarkan pernyataan itu kepada wartawan di arena Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) (3/6), BatuBahkan dengan pengakuan itu, komdis PSSI berencana memanggil Saleh
"Komisi disipilin tidak bisa memanggil Pak SalehSebab itu bukan pertandinganItu bukan domain komdisKalau misalnya memang ada pencemaran nama baik, seharusnya polisi yang bertindak ," jelasnya.
Dia menambahkan, sejatinya pernyataan Saleh itu bukan fitnahTetapi nyataSebab ada saksi-saksi yang juga hadir saat Haruna mengeluarkan perkataan kontroversial itu. Mereka antara lain Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia Ali Badri Zaini, dan beberapa tokoh olahraga Jatim lainnya"Kami yakin mereka akan bersaksiKami harap mereka mau bicara kalau diminta," tegas Sholeh(nur/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalap Iran Glader Tercepat
Redaktur : Tim Redaksi