Perseteruan Bawaslu-KPU Alihkan Persoalan DPT

Senin, 11 Januari 2010 – 19:32 WIB
JAKARTA - Perseteruan dua lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masalah pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) di 244 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010, dipandang sengaja dipeliharaPasalnya, dengan berseterunya Bawaslu dan KPU, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang paling krusial jadi tidak terawasi.

"Depdagri membuat ini sengaja

BACA JUGA: Pengamat Nilai PAN Tak Lagi Reformis

Artinya, dia memperlama kisruh seperti ini, supaya tahapan tertentu tidak terawasi, seperti (masalah) DPT
KPU juga begitu," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Indikasi kesengajaan itu, menurut Jeirry, terlihat dari ketidakseriusan Depdagri untuk mendorong terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu)

BACA JUGA: DPP Golkar Biayai Survei Kandidat Pilkada

Padahal katanya, regulasi itu sangat dibutuhkan guna mengantisipasi pengawasan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada.

"Depdagri cenderung membiarkan, KPU juga demikian
Bisa juga tiga lembaga (terlibat)

BACA JUGA: DPP Golkar: Itu Hak Dia

Indikasi itu, ya, dilihat dari ketidakseriusan mengajukan Perppu untuk mencari solusi," katanya.

Menurut Jeirry, indikasi kesengajaan itu juga terlihat dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara KPU-Bawaslu tentang pembentukan PanwasPadahal kata dia, SEB itu jelas-jelas telah melanggar UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Masih kata Jeirry, perseteruan pembentukan Panwas Pilkada pernah dikemukakan tahun lalu ke Bawaslu"Saya bilang, jangan pernah percaya kepada KPU, karena tahu resikonya seperti apa, karena sudah hitungIni betul kan, dia perlambat, sehingga jadinya seperti sekarang," ucapnya lagi(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Radjasa Terpilih Karena Kearifan Amien Rais


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler