Persiapan Eksekusi Tembak Mati Lima Terpidana sudah 80 Persen

Kamis, 04 Desember 2014 – 23:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan eksekusi mati lima terpidana pada akhir 2014 ini.  Tiga di antaranya adalah Warga Negara Asing yang terlilit kasus narkoba.

Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, menjelaskan bahwa lima tahanan itu tersebar di tiga penjara. Yakni, di Tangerang dan masing-masing dua orang di Nusakambangan.

BACA JUGA: Dirut BPJS: Daftar Selagi Sehat

"Di Tangerang dan Batam itu kasus narkoba. Kalau di Nusakambangan kasus pembunuhan," kata Tony di Kejagung, Kamis (4/12).

Dijelaskan Tony, persiapan teknis eksekusi saat ini sudah mencapai 70 persen hingga 80 persen. Kejagung sebagai jaksa eksekutor akan menggelar rapat kordinasi dengan Polri yang menyiapkan regu tembaknya.

BACA JUGA: 5 Alasan Penenggelaman Kapal Asing Tak Bisa Diprotes

Menurut Tony, rakor itu hanya akan membicarakan teknis pelaksanaan seperti soal tempat, hari dan jam pelaksanaan.

Dia mengatakan, nantinya Polri akan menyiapkan regu tembak yang terdiri dari seorang bintara, 12 tamtama di bawah pimpinan seorang perwira. "Semuanya dari Brimob. Selama pelaksanaan pidana mati mereka di bawah perintah jaksa," ungkapnya.

BACA JUGA: Naikkan Harga BBM, Jokowi Dinilai Khianati UUD 1945

Tony menjelaskan, dalam eksekusi itu nanti  ada tiga peluru tajam dan sisanya peluru hampa. "Para terpidana pun berpakaian warna putih dan dikasih spot," ucap Tony.

Tak cuma itu, jaksa juga menyiapkan dokter dan rohaniawan. Dokter disiapkan untuk memeriksa apakah narapidana untuk benar-benar sudah meninggal dunia setelah regu tembak melakukan eksekusi.

Dia menjelaskan, sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, terpidana diberikan kesempatan untuk menyampaikan wasiatnya kepada keluarga. Namun, kata Tony, pesan terakhir dari narapidana buat keluarga itu bukan sesuatu perbuatan untuk melanggar hukum. "Tidak melanggar hukum dan kesusilaan," tegasnya.

Lebih jauh Tony memaparkan sejak 2006 hingga 2007, sudah 138 narapidana dari berbagai kasus yang dieksekusi mati. Terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 72 pembunuhan dan dua teroris.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 50 Orang Terkaya Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler