BANDUNG - Akibat menyulut petasan, kembang api dan red flare ketika pertandingan berlangsung, Persib Bandung harus kembali mendapatkan sanksi untuk yang kedua kalinya dari PSSI. Hal itu disampaikan oleh Irfan Suryadireja, selaku media officer yang memberitahukan Maung Bandung mendapatkan surat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) , Selasa (2/7).
Dalam surat itu menyatakan bahwa Pangeran Biru harus membayar denda sebesar 20 juta kepada PSSI. Hal demikian diakibatkan karena pendingnya pertandingan Persib ketika menjamu Sriwijaya (15/6). Tertahannya selama satu menit dalam Big Match itu terjadi karena bobotoh yang menyalakan kembang api, serta asap dari red flare yang masuk hingga ke dalam lapangan Stadion Jalak Harupat Soreang Kab Bandung.
"Asapnya mengganggu ke lapangan, jadi mereka (Komdis) menganggap bahwa itu mengganggu jalannya pertandingan," cetus Irfan. Dirinya juga menambahkan bahwa sesuatu yang membuat pending jalannya pertandingan, maka hal itu dianggap mengganggu pertandingan.
Maka dari itu Irfan menghimbau kepada bobotoh agar pada pertandingan selanjutnya bobotoh bisa lebih tertib. Hal demikian karena dikhawatirkan Persib bisa mendapatkan sanksi yang ketiga kalinya. "Jadi dimohon kami minta bobotoh buat tertib, takutnya kalau bisa sampai tiga kali (sanksi) bisa dapat hukuman pertandingan tanpa penonton," paparnya.
Media officer itu juga mengatakan bahwa Maung Bandung sedang membutuhkan kemenangan. Maka Irfan tidak ingin sanksi ini mengganggu konsentrasi Skuad asuhan Djajang Nurjaman. Dirinya juga mengingatkan agar bobotoh selain harus tertib, namun membutuhkan kesadaran sendiri dari mereka. "Selain pengamanan, kita juga minta kesadaran sendiri dari bobotoh agar tertib," ujarnya.
Sebelumnya Persib Bandung pernah mendapatkan hukuman denda sebesar 25 juta akibat petasan yang dinyalakan ketika menjamu Persela (12/5). Maka dikhawatirkan jika ketika melawan Mitra Kukar Sabtu nanti mendapatkan hukuman kembali, maka tak pelak Maung Bandung bisa dihukum match tanpa penonton pada laga kandang selanjutnya. (cr2)
Dalam surat itu menyatakan bahwa Pangeran Biru harus membayar denda sebesar 20 juta kepada PSSI. Hal demikian diakibatkan karena pendingnya pertandingan Persib ketika menjamu Sriwijaya (15/6). Tertahannya selama satu menit dalam Big Match itu terjadi karena bobotoh yang menyalakan kembang api, serta asap dari red flare yang masuk hingga ke dalam lapangan Stadion Jalak Harupat Soreang Kab Bandung.
"Asapnya mengganggu ke lapangan, jadi mereka (Komdis) menganggap bahwa itu mengganggu jalannya pertandingan," cetus Irfan. Dirinya juga menambahkan bahwa sesuatu yang membuat pending jalannya pertandingan, maka hal itu dianggap mengganggu pertandingan.
Maka dari itu Irfan menghimbau kepada bobotoh agar pada pertandingan selanjutnya bobotoh bisa lebih tertib. Hal demikian karena dikhawatirkan Persib bisa mendapatkan sanksi yang ketiga kalinya. "Jadi dimohon kami minta bobotoh buat tertib, takutnya kalau bisa sampai tiga kali (sanksi) bisa dapat hukuman pertandingan tanpa penonton," paparnya.
Media officer itu juga mengatakan bahwa Maung Bandung sedang membutuhkan kemenangan. Maka Irfan tidak ingin sanksi ini mengganggu konsentrasi Skuad asuhan Djajang Nurjaman. Dirinya juga mengingatkan agar bobotoh selain harus tertib, namun membutuhkan kesadaran sendiri dari mereka. "Selain pengamanan, kita juga minta kesadaran sendiri dari bobotoh agar tertib," ujarnya.
Sebelumnya Persib Bandung pernah mendapatkan hukuman denda sebesar 25 juta akibat petasan yang dinyalakan ketika menjamu Persela (12/5). Maka dikhawatirkan jika ketika melawan Mitra Kukar Sabtu nanti mendapatkan hukuman kembali, maka tak pelak Maung Bandung bisa dihukum match tanpa penonton pada laga kandang selanjutnya. (cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Messi Tunggu Aksi Neymar
Redaktur : Tim Redaksi