jpnn.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Namun, sidang tersebut harus ditunda selama dua pekan mendatang dan akan kembali digelar pada 25 Februari 2021.
"Sidang ditunda, kami juga meminta sidang ditunda untuk dua minggu," ujar Vicky ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky menampik jika persidangan ditunda selama dua pekan karena dirinya hendak mengadakan pernikahan dengan Kalina pada 21 Februari 2021.
"Kalau gue sih enggak jadi sebuah alasan tetapi mungkin jadi lebih leluasa kalau ada situasi seperti itu. Tetapi (sidang ditunda dua pekan bukan karena itu) lebih kepada ketua kuasa hukum sedang Covid-19," ucapnya.
Meskipun sidang harus ditunda hingga 25 Februari mendatang, Vicky tak merasa hal itu mengganggu konsetrasinya dalam menyiapkan pernikahannya bersama Kalina.
"Enggak, karena status gue sampai saat ini masih proses persidangan," kata Vicky.
Sebelumnya, Angel Lelga telah melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Caca Ditangkap Bareng Kekasihnya, Andika Kangen Band Langsung Sambangi Polda Lampung
Kini, kasus tersebut telah telah naik ke persidangan dan proses persidangan pun masih berlanjut hingga sekarang. (mcr7)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Program Acara yang Dibawakan Nikita Mirzani Kena Sentil KPI
BACA JUGA: Merasa Ganteng, Kiwil: Gue Mendekati Enggak, Didekati Iya, Ini Nyata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ivan Gunawan Ogah Endorse Baju Pengantin untuk Vicky Prasetyo, Alasannya Jleb Banget!
Redaktur & Reporter : Firda Junita