JAKARTA - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Century. Tapi, para wakil rakyat menolak keras jika Sri Mulyani diperiksa di Amerika Serikat pada pekan ketiga April 2013 mendatang.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyatakan, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam persoalan ini. Pertama, mengenai asas persamaan di muka hukum. Menurut dia, seharusnya semua orang diberlakukan sama saat KPK melakukan proses penegakan hukum. Jangan sampai, kata dia, kasus Mindo Rosalina Manulang yang di-BAP di hotel berbintang kembali terulang.
"Bukankah semua seharusnya dipanggil dan diperiksa sesuai dengan aturan yang ada, bukan sesuai dengan permintaan terperiksa. Bila lantas pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan di Amerika Serikat dimana penerapan prinsip equality before the law?" kata Aboebakar di Jakarta, Selasa (5/3).
Kedua, sambung dia, akan terjadi problem legalitas atas pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Sebab menurutnya, Amerika Serikat bukanlah bagian dari yurisdiksi hukum Indonesia.
"Tentunya kita masih ingat kasus Nazaruddin, di mana surat kuasa yang dimiliki pengacaranya dipermasalahkan karena diduga dibuat di Singapura. Tentunya kita tidak ingin legalitas pemeriksaan Sri Mulyani nantinya akan juga dipermasalahkan dipersidangan," kata dia.
Aboebakar menambahkan, sebenarnya perkara ini cukup sederhana. KPK, katanya, bisa menanyai Sri Mulyani terlebih dulu melalui surat. "Apakah Sri Mulyani masih warga Indonesia? Bila memang masih, KPK tinggal melayangkan surat panggilan untuk diperiksa. Itu kan prosedur standar yang berlaku, tidak perlu ada akrobatik hukum seperti ini," ulasnya.
Karenanya jika sampai KPK mengirim dua penyidiknya ke Washington untuk memeriksa Sri Mulyani, maka harkat dan martabat komisi antirasuah itu patut dipertanyakan. "Publik pasti akan bertanya kenapa lembaga superbody seperti KPK takut memanggil SM, ada apa sebenarnya?" tuntasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK akan memeriksa Sri Mulyani pada pekan ketiga April 2013 di AS. Dua penyidik KPK siap dikirim ke negeri Paman Sam itu dan akan memeriksa Sri di Kedutaan Besar Indonesia, di Washington DC. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Bos Dealer Harrier untuk Anas
Redaktur : Tim Redaksi