jpnn.com, SENTANI - Personel gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja seberat berat 1.180 gram di wilayah perbatasan RI dan PNG Skouw, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/7).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Viktor D, Mackbon melalui Kapolsubsektor Perbatasan RI-PNG Ipda Alexander Yarisetouw dalam keterangan tertulisnya di Sentani mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak luput dari kepekaan anggota di wilayah itu.
BACA JUGA: TNI Temukan Ganja Sebanyak Ini di Jalur Pelintasan Ilegal RI-PNG
"Anggota Pospol Aipda I Made mendapat informasi dari saksi telah menemukan orang tak dikenal lewat membawa tas yang dicurigai berisi ganja di sekitaran pasar," katanya.
Menurut dia, anggota Pospol Aipda I Made bersama anggota piket Pospol Perbatasan RI-PNG berkoordinasi dengan anggota Bais, denintel, kodim, kepolisian, dan bea cukai di perbatasan Skouw untuk sama-sama mengecek kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
"Setibanya di pasar perbatasan Skouw, didapat informasi bahwa salah satu orang yang mencurigakan sudah turun menuju Kota Jayapura dengan mengendarai ojek dari perbatasan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Lettu Inf. Rico O. Harahap menghubungi Kapten Inf. Alif Setiaji bahwa ada seorang yang membawa paket ganja pada saat kegiatan razia.
BACA JUGA: Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
Pada pukul 14.20 WIT, kata dia, setelah memperoleh informasi tersebut, Kapten Inf. Alif Setiaji bersama personel bea cukai, Bais, denintel, dan kodim turun ke Pos Muaratami, Mereka mendapati seseorang yang mencurigakan membawa ganja sebanyak 16 paket.
"Paket itu dibungkus di dalam plastik bening dengan berat 1.180 gram," katanya.
Setibanya di Pos Kout Satgas Pamtas, dilakukan pendalaman dengan hasil barang tersebut didapat dari PNG. Pelaku masuk ke Indonesia melalui "jalan tikus" di sekitar perbatasan RI-PNG.
"Pelaku dan barang buktinya telah diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean