Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG

Rabu, 08 Mei 2024 – 14:35 WIB
Bea Cukai Jayapura menyita dua butir amunisi yang dibawa oleh tersangka dengan inisial JS (41) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, pada Sabtu (4/5). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura menyita dua butir amunisi yang dibawa oleh tersangka dengan inisial JS (41) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, pada Sabtu (4/5).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura, Petrus Doan Sidharta mengungkapkan kronologi penyitaan tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini

Saat melakukan pemindaian menggunakan mesin x-ray, Tim Bea Cukai Jayapura menemukan barang yang dicurigai sebagai amunisi.

“Setelah melakukan pengamatan lebih lanjut, tim mendapati dua butir amunisi jenis kaliber 5,56 mm yang disembunyikan di dalam dompet Sdri. JS,” ujar Doan.

BACA JUGA: Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini

Atas penemuan tersebut, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 122 Tombak Sakti, bersama dengan pihak imigrasi, dan Pos Polisi Skouw untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Doan mengungkapkan atas pelaku dan amunisi tersebut diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan instansi dan aparat penegak hukum yang bertugas di perbatasan Indonesia-PNG untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya,” pungkasnya. (jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler