jpnn.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan memprioritaskan penanganan virus Corona di 57 kabupaten dan kota yang masih menjadi daerah berisiko tinggi penularan (zona merah).
Pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri ke 57 kabupaten/kota tersebut untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas virus corona.
BACA JUGA: Rhoma Irama Konser Saat Pandemi Corona, Bupati Bogor: Harus Diproses Hukum
“Dari penekanan Bapak Presiden, ke depan gugus tugas dan gugus tugas tingkat provinsi untuk prioritaskan 57 kabupaten/kota yang masih risiko tinggi,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).
Gugus tugas di tingkat daerah juga diminta untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA: Provinsi Bengkulu Sedang Berkabung
Para tokoh agama dan praktisi tersebut diharapkan mampu menemukan solusi yang tepat agar masyarakat di daerah bisa memahami bahaya virus tersebut dan secara mandiri mampu mencegah penularan COVID-19.
“Sehingga daerah-daerah itu memiliki karakteristik dan potensi apa yang bisa dilakukan agar kita semua bisa menekan laju penambahan kasus,” ujar Doni.
BACA JUGA: YE Sudah Menolak, Hasrat Remaja Bejat Ini Terlampiaskan, Danau jadi Saksinya
Menurut Doni, jumlah wilayah berisiko tinggi atau zona merah COVID-19 sudah menurun drastis dalam sebulan terakhir. Pada 1 Juni 2020, terdapat 108 kabupaten/kota yang merupakan zona merah dan kini menurun menjadi 57 kabupaten/kota.
“Zonaisasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama, tidak cukup hanya gubernurnya atau bupati atau wali kotanya. Bila tidak dapat dukungan, bisa saja zona hijau dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan, ke kuning, bahkan yang kuning pun bisa ke oranye atau merah,” jelas Doni.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Minggu (28/6) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 54.010 orang dengan 22.936 orang dinyatakan sembuh dan 2.754 orang meninggal dunia.
Sepuluh provinsi di Indonesia dengan kasus COVID-19 terbanyak adalah Jawa Timur (11.508 kasus), DKI Jakarta (11.114), Sulawesi Selatan (4.807), Jawa Tengah (3.482), Jawa Barat (3.091), Kalimantan Selatan (3.003), Sumatera Selatan (2.000), Papua (1.696), Sumatera Utara (1.467), dan Banten (1.438). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti