jpnn.com, JAKARTA - Aktor Atalarik Syah bakal dilaporkan ke polisi bila Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) tak berhasil mempertemukan Tsania Marwa dengan kedua anaknya.
Seperti diungkap Micky tan, kuasa hukum Tsania Marwa. Selama ini, kata Micky, kliennya masih dipersulit bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
BACA JUGA: Atalarik Ajukan Banding, Tsania Marwa Tertunda Jadi Janda
Menurut Micky, Atalarik telah melakukan diskriminasi dan melanggar UU RI Nomor 77 Tentang Komisi Perlindungan Anak.
Minggu (10/12) lalu, Micky pun ikut mendampingi pemain film Dalam Mihrab Cinta itu menemui Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
BACA JUGA: Atalarik Syah & Vonny Makin Mesra, Marwa Merana
"Ini bukan dikatakan sebagai upaya hukum tetapi kami meyakini ini sebagai langkah awal kami apabila pihak Atalarik ini tidak dapat memenuhi panggilan untuk melakukan mediasi di komnas anak," kata Micky kepada media di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sementara itu, Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa apa yang dilakukan Atalarik Syah yang menghambat Tsania Marwa bertemu anak adalah melanggar hukum.
BACA JUGA: Larang Posting Wajah Anaknya di Medsos, Atalarik: Tanya KPAI
"Setiap orang sekalipun sudah ada putusan pengadilan menyatakan hak asuh jatuh pada salah satu orangtuanya, salah satunya tidak boleh dilarang bertemu anaknya karena itu kewajiban," jelas Arist.
Dalam waktu dekat, lanjut Arist, pihaknya akan memanggil Atalarik untuk menjelaskan maksud dia menghambat Tsania bertemu anak-anak.
"Komnas Perlindungan Anak akan melakukan langkah-langkah klarifikasi dan mediasi memanggil Pak Atalarik Syach untuk kami berikan penjelasan kalau apa yang dilakukan itu bisa dikategorikan pelanggaran hukum dan pelanggaran hak anak," tuturnya.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Reaksi Atalarik Syah Soal Surat Terbuka Tsania Marwa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh