jpnn.com - PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya membuat kebijakan tak populer. Selain mempertahankan lokalisasi, mereka juga akan menyiapkan tempat khusus bagi perjudian dadu gurak.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengatasi masalah perjudian yang ada di Palangka Raya. Wali Kota Riban Satia mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus mencari tempat yang akan dijadikan kawasan dadu gurak.
BACA JUGA: Hasil Investigasi Tragedi Kapal Rafelia II Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
“Kami ingin ada kawasan khusus untuk itu (dadu gurak, red), misalnya di daerah Tundai yang terdapat sebuah pulau,” ujar Riban kepada sejumlah media usai menghadiri rapat paripurna di lobi DPRD Kota Palangkaraya, Kamis (3/3).
Wacana itu tentu menjadi kabar gembira bagi para bandar dan dewa judi dadu gurak. Sebab, mereka tidak perlu lagi khawatir diuber-uber aparat berwajib.
BACA JUGA: Apes, Gelar Resepsi Malah Kebanjiran
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangkaraya tetap mempertahankan lokalisasi prostitusi. Bahkan, lokalisasi di Palangkaraya terus dikembangkan hingga menjadi permukiman penduduk. Seperti halnya kompleks lokalisasi Bukit Sungkai di Jalan Tjilik Riwut Km 12. (ila/tur)
BACA JUGA: Segeran! Lihat Polwan Cantik Bagi Bunga dan Helm
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Minta KNKT Segera Selidiki Tenggelamnya KM Rafelia II
Redaktur : Tim Redaksi