JPNN.com

Pertama Kali di Indonesia, Fasset Hadirkan Zakat Kripto

Selasa, 18 Maret 2025 – 14:54 WIB
Pertama Kali di Indonesia, Fasset Hadirkan Zakat Kripto - JPNN.com
Ki-Ka: Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid, Co-founder & CEO Kitabisa Vikra Ijas, Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina. Foto dok. Fasset

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2025 mencapai Rp50 triliun. Hal ini mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar optimalisasi pengelolaannya di era digital.  

Melihat data ini, Fasset, dan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara menilai adanya peluang besar memanfaatkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif untuk 

BACA JUGA: BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode Zakat dalam Kasus Korupsi LPEI

mendukung ekosistem zakat digital. Juga menjangkau potensi muzakki dari kalangan investor kripto yang belum terakomodasi sebelumnya. 

“Kami ingin menjadi pionir dalam inisiatif zakat kripto ini, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global," kata Country Director Fasset Indonesia, Putri Madarina, Selasa (18/3).

BACA JUGA: BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Sebagai kripto exchange pertama di dunia yang memfasilitasi pembayaran zakat melalui kripto, Fasset berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, yang merupakan mitra Kitabisa, untuk menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. 

Ini menjadi awal dari babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam. Penandatanganan MoU dihadiri oleh Country Director Fasset Indonesia, Putri Madarina dan Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, Ahmad Mujahid, yang merupakan mitra Kitabisa. 

BACA JUGA: Zakat dan Harapan bagi Generasi Bebas Stunting

"Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia sebagai bentuk komitmen Fasset dalam mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” ujarnya. 

Putri menambahkan, data OJK menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia per akhir tahun 2024 tercatat sudah mencapai 22,9 juta pengguna dengan total nilai transaksi sepanjang tahun lalu mencapai Rp 650,6 triliun.  

Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga menunjukkan sekitar 62 persen pengguna aset kripto di rentang usia 18-30 tahun. 

"Melalui kolaborasi ini, investor kripto kini dapat langsung menyalurkan zakat mereka dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan diteruskan ke Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara," ungkapnya.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan zakat. Dengan makin berkembangnya 

ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi makin relevan. 

"Sebagai lembaga amil zakat kami memastikan dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, Ahmad Mujahid. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
zakat kripto   Fasset   Baznas   Zakat  

Terpopuler