Pertambahan Kasus Positif COVID-19 DKI Catatkan Angka Tertinggi Selama Pandemi

Kamis, 24 Desember 2020 – 02:05 WIB
Warga menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pertambahan kasus positif  COVID-19 di DKI Jakarta mencatatkan angka tertinggi harian selama pandemi virus Corona, yakni sebanyak 1.954 orang.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, pertambahan sebanyak 1.954 kasus itu melampaui rekor harian sebelumnya di angka 1.899 orang pada Sabtu (19/12).

BACA JUGA: Cegah Penularan COVID-19, Petugas Terminal Juga Jalani Swab Test PCR

Namun, pertambahan ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) Selasa (22/12) sebanyak 1.552 kasus positif, dan 402 kasus lainnya dari hasil tes satu laboratorium RS TNI sepuluh hari terakhir yang baru dilaporkan.

Tes PCR pada 22 Desember 2020 itu dilakukan terhadap 15.120 spesimen dengan hasil 1.552 positif dan 12.258 negatif.

BACA JUGA: Wishnutama Letih, Capek, Berat Badannya Sampai Turun Sebegini

Dengan penambahan sebanyak 1.954 kasus baru tersebut, jumlah total kasus positif COVID-19 di Ibu Kota meningkat dari 165.888 kasus menjadi 167.842 kasus.

Pasien sembuh bertambah 1.431 orang sehingga totalnya menjadi 151.122 orang atau sekitar 90,0 persen dari kasus positif sebanyak 167.842 kasus.

BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Fadil Imran Dapat Jabatan Baru, Langsung Ramai

Selain itu, ada sebanyak 13.590 orang masih dirawat/diisolasi, 3.130 orang meninggal dunia, atau senilai 1,9 persen dari total kasus positif.

DKI Jakarta juga mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir di Jakarta di angka 10,4 persen.

Angka itu jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.

Persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemi pada Mare 2020 sebesar 8,5 persen.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler